DESENTRALISASI PENGUASAAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH KAWASAN HUTAN DI JAWA: ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN

Abstrak: Pengelolaan  tanah  kawasan  hutan  di Jawa,  selama  lebih  dari  4  dasawarsa  belum  mampu  mencapai sebesar-besarnya kemakmuran  rakyat. Desentralisasi  masih sulit  diwujudkan,  karena  banyaknya tarik-menarik berbagai  kepentingan. Desentralisasi  akan  berimplikasi  pada  konflik perundang-undangan, konflik kewenangan, konflik ekonomi, euforia peningkatan PAD, dan primordialisme kedaerahan.
Kata Kunci:  desentralisasi, penguasaan, pendayagunaan, kawasan hutan
Penulis: Subadi
Kode Jurnal: jphukumdd110025

Artikel Terkait :