DESENTRALISASI PENGUASAAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH KAWASAN HUTAN DI JAWA: ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN
Abstrak: Pengelolaan tanah
kawasan hutan di Jawa,
selama lebih dari
4 dasawarsa belum
mampu mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Desentralisasi masih sulit
diwujudkan, karena banyaknya tarik-menarik berbagai kepentingan. Desentralisasi akan
berimplikasi pada konflik perundang-undangan, konflik
kewenangan, konflik ekonomi, euforia peningkatan PAD, dan primordialisme
kedaerahan.
Kata Kunci: desentralisasi, penguasaan, pendayagunaan,
kawasan hutan
Penulis: Subadi
Kode Jurnal: jphukumdd110025