BERBAGAI BENTUK PENGAWASAN KEBIJAKAN DAERAH DALAM ERA OTONOMI LUAS
Abstrak: Dengan menghapuskan semua
bentuk pengawasan kecuali pengawasan represif, desentralisasi menciptakan
perubahan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pengawasan yang ketat dapat
mengekang daerah dan mengganggu hubungan
pusat-daerah. Pengawasan
otonomi yang proporsional diperlukan sebagai penyeimbang
kebebasan pemerintahan daerah. Bentuk pengawasan di luar UU 32/2004 cenderung
berlebihan tanpa perbaikan
instrumen hukum tingkat
pusat.
Kata Kunci: pengawasan,
otonomi
Penulis: Enny Nurbaningsih
Kode Jurnal: jphukumdd110028