ANALISIS TERHADAP IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN JALAN DI KABUPATEN BANYUMAS

Abstrak: Pada  dasarnya,  pengelolaan  jalan  diharapkan  mampu  untuk  memenuhi  kebutuhan  masyarakat  atas angkutan barang dan jasa (orang) yang aman, nyaman, dan berdaya guna. Namun dalam realitasnya, kebijakan  pengelolaan  jalan  sejak  berlangsungnya  otonomi  daerah  masih  belum  sesuai  dengan harapannya. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan gambaran bahwa kebijakan pengelolaan jalan di Kabupaten Banyumas berbentuk program pembangunan jalan dan pemeliharaan jalan. Pembangunan jalan  yang  dilakukan  berupa  peningkatan  dan  pelebaran  jalan  dan  pengaspalan  jalan,  sedangkan pemeliharaan  jalan  dilakukan  melalui  pemeliharaan  rutin  dan  pemeliharaan  berkala.  Faktor  yang cenderung  mempengaruhi  berupa  faktor  hukum  yang  belum  mengatur  secara  menyeluruh  tentang pengelolaan  jalan,  faktor  penegak  hukum  yang  masih  menginduk  pada  kebijakan  pimpinan,  faktor sarana  atau  fasilitas  yang  belum  optimal,  faktor  masyarakat  yang  cenderung  melepaskan tanggungjawab kepada pemerintah, dan faktor budaya permisif.
Kata kunci: kebijakan, pengelolaan jalan dan faktor hokum
Penulis: Sri Hartini dan Setiajeng Kadarsih
Kode Jurnal: jphukumdd120008

Artikel Terkait :