Pengembalian Modal Usaha Program Komunitas Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid Kota Bogor

ABSTRAK: Kepedulian Bank Muamalat dalam mengentaskan kemiskinan bekerja sama dengan Baitul Maal Muamalat (BMM), telah melakukan program Komunitas Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid (KUM3). Program tersebut mempunyai permasalahan, yaitu banyaknya anggota KUM3 dalam pengembalian modal usaha tidak tepat waktu sehingga tidak dapat digulirkan kembali. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi pengembalian modal usaha KUM3, Penelitian dilakukan di empat komunitas, yaitu di Kecamatan Bogor Barat (Komunitas Loji dan Situ Gede), komunitas Pamoyanan di Kecamatan Bogor Selatan dan komunitas Pasar Anyar di Kecamatan Bogor Tengah. Penelitian menguji delapan faktor yang dapat mempengaruhi pengembalian modal usaha, yaitu nilai sosial, nilai teori, nilai ekonomi, nilai agama, pemasaran, keuangan, manajerial dan teknis. Metode yang digunakan dalam menganalisis data dengan model logistik berganda. Hasil analisis diperoleh kondisi peserta KUM3 Kota Bogor mempunyai nilai sosial (1,866), nilai teori (19,92), nilai ekonomi (-33,45), nilai agama (1,242), pemasaran (18,842), keuangan (32,343), manajerial (-4,11), dan teknis (17,12). Nilai sosial, nilai ekonomi, kemampuan usaha berpengaruh nyata terhadap peluang pengembalian modal usaha. Faktor yang paling berpengaruh dalam pengembalian modal usaha adalah nilai sosial memiliki kecenderungan pengembalian modal usaha tepat waktu lebih cepat 6,46 kali. Kategori nilai sosial baik memiliki kecenderungan pengembalian modal usaha tepat waktu 7.000 kali dibandingkan nilai sosial kurang baik. Berdasarkan perbandingan faktor keluarga dan masyarakat pada nilai sosial keduanya memiliki pengaruh terhadap pengembalian modal usaha.

Kata kunci: masjid, pengembalian modal usaha, program komunitas usaha

Penulis: Kostia Digdaha, Rizal Syarif, dan MH Bintoro Djoefrie

Kode Jurnal: jpmanajemendd161683

Artikel Terkait :