Kecepatan Adopsi Program Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Merek Dagang untuk Usaha Kecil Menengah

ABSTRAK: Usaha kecil menengah adalah sektor yang saat ini menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Bandung adalah wilayah di Jawa Barat yang memiliki perkembangan baik dalam usaha kecil menengah. Tetapi kepekaan pelaku UKM akan legalitas produknya masih rendah. Hal ini melatarbelakangi Pemerintah Kota Bandung, bekerjasama dengan Dinas KUKM dan Perindustrian Perdagangan (Perindag) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kota Bandung, membuat program baru untuk melindungi UKM di Bandung. Tujuan penelitian ini adalah: (1) mengetahui kecepatan adopsi program fasilitasi pendaftaran HKI merek dagang di Bandung, (2) menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi pengambilan keputusan pelaku UKM, dan (3) menganalisis pengaruh karakteristik pemilik UKM terhadap kecepatan adopsi UKM terkait program fasilitasi HKI merek dagang di Bandung. Penelitian ini dimulai dari bulan Juni 2015-April 2016. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode regresi. Responden dalam penelitian ini sebanyak 66 responden. Hasil penelitian ini memperlihatkan kecepatan adopsi inovasi tertinggi program fasilitasi HKI merek dagang adalah pengikut akhir. Sebesar 51.50% pelaku UKM mendaftar pada bulan September dan Oktober 2014. Atribut inovasi memiliki pengaruh nyata terhadap pengambilan keputusan, sehingga memengaruhi kecepatan adopsi program ini. Tetapi, saluran komunikasi dan komunikator tidak berpengaruh terhadap kecepatan adopsi. Karakteristik pelaku UKM tidak berpengaruh nyata terhadap kecepatan adopsi program.

Kata kunci: adopsi inovasi, hak kekayaan intelektual, masyarakat ekonomi ASEAN, merek dagang, usaha kecil menengah

Penulis: Fadzriani Nur, Sarwititi Sarwoprasodjo, dan Musa Hubeis

Kode Jurnal: jpmanajemendd161699

Artikel Terkait :