ANALISIS POTENSI DAN EFEKTIVITAS PUNGUTAN PAJAK AIR TANAH DI KABUPATEN MINAHASA UTARA

Abstrak: Pajak air tanah merupakan salah satu jenis pajak daerah kabupaten/kota. Pungutan pajak air tanah harus dilakukan dengan benar dan sesuai agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta menunjang perkembangan dan pembangunan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis potensi dan efektivitas pungutan pajak air tanah di Kabupaten Minahasa Utara. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif. Dari hasil penelitian yang dilakukan potensi penerimaan pajak air tanah Tahun 2016 yang bisa digarap oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Utara adalah sebesar Rp 2.535.156.726 Sedang kan dalam segi efektivitas pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara terus mengupayakan agar pungutan pajak air tanah dapat dilaksanakan secara efektif, pada tahun 2015 pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara mampu melewati persentase bahkan melewati target yang dibuat oleh pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara.

Kata Kunci: Potensi, Efektivitas, Pajak Air Tanah

Penulis: Vannia Christiani Nesare, Jantje J. Tinangon, Jessy D.L. Warongan

Kode Jurnal: jpmanajemendd161435

Artikel Terkait :