EVALUASI PELAKSANAAN DAN PEMUNGUTAN CUKAI MINUMAN BERALKOHOL BUATAN DALAM NEGERI BERDASARKAN PER-01/BC/2014 DAN PER-24/BC/2015 PADA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE PABEAN C MANADO
ABSTRAK: Dalam pelaksanaan dan
pemungutan cukai minuman beralkohol buatan dalam negeri sangat sesuai dengan
apa yang dipungut oleh kantor bea dan cukai yang dibandingkan atas
PER-01/BC/2014 dan PER-24/BC/2015 tentang cukai dan pelekatan pita cukai atas
minuman beralkohol. Salah satu jenis pungutan cukai yaitu cukai minuman
beralkohol buatan dalam negeri yang memberikan kontribusi terhadap pemasukan
bagi negara yang dapat terus meningkat. Tujuan penelitian ini untuk
mengevaluasi pelaksanaan dan pemungutan
cukai minuman beralkohol buatan dalam negeri apakah sudah sesuai dengan UU
Cukai PER-01/BC/2015 dan PER-24/BC/2014 dan aturan ini sangat penting dalam
pemungutan cukai alkohol. Jenis penelitian yang digunakan penelitian deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian atas pelaksanaan dan pemungutan
minuman alkohol buatan dalam negeri yang dilakukan di Kantor Pelayanan dan
Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Pabean C Manado sudah berjalan dengan baik, tapi
dari data yang di dapat pada 3 tahun terakhir
tahun 2013-2015 dalam pelaksanaan dan
pemungutan yang berdasarkan PER-01/BC/2014 dan PER-24/BC/2015 atas cukai
minuman beralkohol mengalami kondisi yang
tidak stabil atau bisa dikatakan Fluktuatif karena kurangnya pendekatan
terhadap pengusaha-pengusaha MMEA di kota Manado. Sebaiknya pimpinan KPPBC TMP
C Manado lebih mengaktifkan kegiatan seperti sosialisasi ke berbagai instansi
mengenai cukai minuman beralkohol buatan dalam negeri, agar para pengusaha
dapat mengerti dan memudahkan dalam pelaksanaan dan pemungutan cukainya agar
bisa terlaksana dengan baik. Ketelitian dalam pelaksanaan dan pemungutan MMEA
sangat diperlukan karena untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan
dan pemungutan cukai MMEA yang berdasarkan PER-01/BC//2014 dan PER-24/BC/2015.
Kata Kunci: eveluasi,
pelaksanaan, pemungutan, aturan, cukai
Penulis: Faresz Aldi Syawie,
Jullie J. Sondakh, Sonny Pangerapan
Kode Jurnal: jpmanajemendd161418
