ANALISIS TINGKAT AKURASI PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK (NJOP) BUMI DAN BANGUNAN DI KECAMATAN PAAL DUA KOTA MANADO


ABSTRAK: Salah satu pajak yang menjadi penerimaan negara adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipungut atas mereka yang mendapat keuntungan dan manfaat dari bumi dan bangunan.Dasar dalam mengenakan Pajak Bumi dan Bangunan adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).Studi ratio meupakan alat yang dapat dipergunakan secara luas untuk mengevaluasi masalah yang ada kaitannya degan penetapan, keseragaman maupun keadilan.Rasio yang diunakan dalam kepentingan perpajakan adalah assesstmet sales ratio.Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Paal Dua Kota Manado dengan tujuan untuk menganalisis kesesuaian antara nilai transaksi properti dengan  NJOP yang ditetapkan oleh Dirjen Pajak dalam meningkatkan penerimaan PBB. Metode penelitian deskriptif kuantitatif dengan analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif dimana digunakan uji Assessment Sales Ratio yang meliputi pengukuran tendensi sentral memberikan indikasi bahwa terjadi Under-Assessment di Kecamatan Paal Dua atau berada dibawah nilai pasar, karena tidak berada didalam interval standar yang direkomendasikan IAAO.
Kata kunci: penetapan, NJOP, Assessment Ratio
Penulis: Romario O.H. Monding, Rudy J. Pusung
Kode Jurnal: jpmanajemendd161412

Artikel Terkait :