PENGKAJIAN RESEP SECARA ADMINISTRATIF BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN RI NO 35 TAHUN 2014 PADA RESEP DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN DI APOTEK STHIRA DHIPA
ABSTRACT: Dalam alur pelayanan
resep, apoteker wajib melakukan skrining resep yang meliputi skrining
admninstratif, kesesuaian farmasetis, dan kesesuian klinis untuk menjamin
legalitas suatu resep dan meminimalkan kesalahan pengobatan. Aspek admnistratif
resep dipilih karena merupakan skrining awal pada saat resep dilayani di apotek
karena mencakup seluruh informasi di dalam resep yang berkaitan dengan
kejelasaan tulisan obat, keabsahan resep, dan kejelasan informasi di dalam
resep. Akibat ketidaklengkapan admnistratif resep bisa berdampak buruk bagi
pasien, merupakan tahap skrining awal guna mencegah adanya medication error.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelengkapan administratif resep
dokter spesialis kandungan memenuhi ketentuan kelengkapan resep menurut PMK No
35 tahun 2014. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif dan pengambilan
data dilakukan secara retrospektif. Pengambilan data dilakukan dengan mengamati
seluruh resep yang masuk selama periode Januari-Mei 2015 yang ditulis oleh
dokter spesialis kandungan. Dilakukan skrining administratif terhadap 350 resep
dokter spesialis kandungan dengan mengisi tabel pengambilan data (check list),
sesuai dengan aspek kelengkapan resep yang ditinjau. Data yang di peroleh akan
dikumpulkan dan disajikan secara deskriptif. Dari hasil penelitian menunjukan
persentase kejadian ketidaklengkapan resep di apotek Sthira Dhipa yaitu umur pasien
62%, jenis kelamin pasien 100%, berat badan pasien 100%, SIP dokter 100%,
alamat pasien 99,43%, paraf dokter 19%, serta tanggal resep 1%, nama pasien,
nama dokter, alamat dokter, serta no telepon dokter yang dituliskan oleh dokter
telah mencapai 100 %. Kelengkapan resep dokter spesialis kandungan belum
memenuhi ketentuan kelengkapan admnistratif resep menurut PMK No 35 tahun 2014.
KEYWORDS: resep; apotek;
kelengkapan administrative
Penulis: Fitria Megawati,
Puguh Santoso
Kode Jurnal: jpfarmasidd170083
