PENETAPAN PARAMETER STANDARDISASI NON SPESIFIK DAN SPESIFIK EKSTRAK DAUN PACAR KUKU (Lawsonia inermis L.)


Abstract: Standardisasi ekstrak tumbuhan obat di Indonesia merupakan salah satu tahapan penting dalam pengembangan obat asli Indonesia. Daun pacar kuku (Lawsonia inermis L.) merupakan salah satu tanaman yang mengandung senyawa naftokuinon dengan berbagai aktivitas. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan standardisasi ekstrak daun pacar kuku sehingga diharapkan dapat digunakan sebagai acuan parameter standar mutu ekstrak karena standarisasi ekstrak pacar kuku belum tercantum di MMI dan FHI. Dalam penelitian ini penyarian ekstrak daun pacar kuku dilakukan menggunakan metode infundasi. Penetapan parameter non spesifik meliputi kadar air, kadar abu total, kadar abu tidak larut asam dan cemaran mikroba dengan metode ALT. Penetapan parameter spesifik yaitu dengan mengetahui organoleptis ekstrak, profil KLT dan menetapkan kadar naftokuinon total menggunakan metode kromatografi lapis Tipis (KLT) dengan fase diam silika gel 60 F254, fase gerak metanol : kloroform (2:8) dan analisis kuantitatif menggunakan densitometri pada panjang gelombang  maksimal. Hasil standardisasi untuk parameter non spesifik menunjukkan kadar air (7,33±0,52% v/b), kadar abu total (6,43±0,25%), kadar abu tidak larut asam (0,106±0,004%), dan uji cemaran mikroba (85x102 CFU/g). Hasil untuk parameter spesifik menunjukkan organoleptis ekstrak (kental, warna coklat tua, rasa agak pahit dan berbau khas daun pacar kuku), dengan kandungan senyawa naftokuinon, kumarin, flavonoid, polifenol, alkaloid, dan kadar naftokuinon total (7,43±0,28%). Ekstrak daun pacar kuku sudah memenuhi persyaratan sesuai acuan standar Farmakope Herbal Indonesia tentang syarat ekstrak sebagai bahan baku sediaan obat tradisional.
Kata kunci: Ekstrak, pacar kuku (Lawsonia inermis L.), parameter non spesifik, parameter spesifik
Penulis: Zainab, Nanik Sulistyani, Anisaningrum Anisaningrum
Kode Jurnal: jpfarmasidd160771

Artikel Terkait :