PENETAPAN PARAMETER STANDARDISASI NON SPESIFIK DAN SPESIFIK EKSTRAK DAUN PACAR KUKU (Lawsonia inermis L.)
Abstract: Standardisasi
ekstrak tumbuhan obat di Indonesia merupakan salah satu tahapan penting dalam
pengembangan obat asli Indonesia. Daun pacar kuku (Lawsonia inermis L.)
merupakan salah satu tanaman yang mengandung senyawa naftokuinon dengan
berbagai aktivitas. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan standardisasi
ekstrak daun pacar kuku sehingga diharapkan dapat digunakan sebagai acuan
parameter standar mutu ekstrak karena standarisasi ekstrak pacar kuku belum
tercantum di MMI dan FHI. Dalam penelitian ini penyarian ekstrak daun pacar
kuku dilakukan menggunakan metode infundasi. Penetapan parameter non spesifik
meliputi kadar air, kadar abu total, kadar abu tidak larut asam dan cemaran
mikroba dengan metode ALT. Penetapan parameter spesifik yaitu dengan mengetahui
organoleptis ekstrak, profil KLT dan menetapkan kadar naftokuinon total
menggunakan metode kromatografi lapis Tipis (KLT) dengan fase diam silika gel
60 F254, fase gerak metanol : kloroform (2:8) dan analisis kuantitatif
menggunakan densitometri pada panjang gelombang
maksimal. Hasil standardisasi untuk parameter non spesifik menunjukkan
kadar air (7,33±0,52% v/b), kadar abu total (6,43±0,25%), kadar abu tidak larut
asam (0,106±0,004%), dan uji cemaran mikroba (85x102 CFU/g). Hasil untuk
parameter spesifik menunjukkan organoleptis ekstrak (kental, warna coklat tua,
rasa agak pahit dan berbau khas daun pacar kuku), dengan kandungan senyawa
naftokuinon, kumarin, flavonoid, polifenol, alkaloid, dan kadar naftokuinon
total (7,43±0,28%). Ekstrak daun pacar kuku sudah memenuhi persyaratan sesuai
acuan standar Farmakope Herbal Indonesia tentang syarat ekstrak sebagai bahan
baku sediaan obat tradisional.
Kata kunci: Ekstrak, pacar kuku (Lawsonia inermis L.), parameter non
spesifik, parameter spesifik
Penulis: Zainab, Nanik
Sulistyani, Anisaningrum Anisaningrum
Kode Jurnal: jpfarmasidd160771