IDENTIFIKASI DEKSAMETASON DALAM JAMU PEGEL LINU DENGAN METODE KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS DAN SPEKTROFOTOMETRI UV-VISIBLE


Abstrak: Telah dilakukan identifikasi deksametason pada jamu pegel linu yang mendapatkan warn public dari BPOM. Terdapat 3 jamu pegel linu yang mendapatkan warn public dari BPOM. Setelah dilakukan survey di pasar terdekat hanya ditemukan 2 jenis jamu, Amuraten dan Cap Madu Klanceng.
Identifikasi dilakukan dengan cara Kromatografi lapis Tipis dan Spektrofotometri UV-Vis.  Identifikasi awal menggunakan metode Kromatografi lapis Tipis guna untuk melihat masih atau tidaknya kandungan deksametason dalam jamu tersebut.Untuk fase gerak menggunakan campuran etanol dan kroroform dengan perbandingan 1:9. Lalu untuk penegasan menggunakan metode Spektrofotometri UV-Vis. Untuk larutan blanko menggunakan campuran methanol dan air suling dengan perbandingan 1:1. Dengan percobaan Kromatografi Lapis Tipis baku pembanding memberikan bercak noda berwarna kuning cerah jika dilihat secara visual dan memberikan kuning fluoresensi jika dilihat dengan sinar UV 366 nm dengan nilai Rf 0,88 dan 0,9.
Hasil pengukuran dengan spektrofotometri UV-Vis pada panjang gelombang 200-400 nm didapatkan adsorban tertinggi pada panjang gelombang 236-252 nm sebesar 3,1555. Sedangkan sampel jamu Amuraten adsorban tertinggi pada panjang gelombang 204 nm sebesar 0,45 dan sampel jamu Cap Madu Klanceng adsorban tertinggi pada pada panjang gelombang 220 nm sebesar 0,087. Dari percobaan dengan Kromatografi Lapis Tipis dan Spektrofotometri UV-Vis dapat disimpulkan bahwa kedua ampel jamu tersebut tidak mengandung deksametason.
Kata kunci: Jamu Pegel Linu, Warn Public, BPOM, Deksametrason, Kromatografi Lapis Tipis, Spektrofotometri UV-Vis
Penulis: Tria Prayoga, Rahmat Widiyanto, Nur Mekasari
Kode Jurnal: jpfarmasidd160550

Artikel Terkait :