EVALUASI KEBIJAKAN AKUNTANSI DALAM PENGUKURAN PERSEDIAAN SESUAI PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN NOMOR 05 TENTANG AKUNTANSI PERSEDIAAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM SULAWESI UTARA
ABSTRAK: Sistem pencatatan
persediaan yang baik dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
dapat meningkatkan kinerja pelayanan yang dilakukan oleh instansi pemerintah.
Pekerjaan yang transparan dan akuntabel terutama pada bagian persediaan membuat
persediaan akan lebih terlihat manfaatnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui kebijakan akuntansi dalam pengukuran persediaan dan untuk mengetahui
pelaporan persediaan menurut PSAP 05 dan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri
No.64 Tahun 2013. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sudah sesuai antara kebijakan akuntansi
dengan prosedur pencatatan persediaan. Namun, masih terdapat kendala dalam
persediaan administrasi umum seperti kebutuhan persediaan habis pakai (ATK)
yang dibutuhkan Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Utara kurang dari persediaan
standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 219/PMK.05/2013.
Kata Kunci: Pengukuran
Persediaan, Kebijakan Akuntansi, Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan
Nomor 05, prosedur pembelian persediaan
Penulis: Rizka Putri Rifai,
Jantje J. Tinangon
Kode Jurnal: jpmanajemendd170445
