ANALISIS FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN SISTEM PELAYANAN FARMASI SATU PINTU


Abstract: Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 15 ayat 3 menyebutkan bahwa pengelolaan alat kesehatan, sediaan farmasi, dan bahan habis pakai di rumah sakit harus dilakukan oleh instalasi farmasi sistem satu pintu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan pasien IFRS dr. Soeradji Tirtonegoro dan Apotek Kimia Farma, tingkat keterjaringan pasien, lost of profit dan untuk mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi pelaksanaan sistem pelayanan farmasi satu pintu. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian survei yang bersifat analitik, dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data dikumpulkan dari kuesioner yang diperoleh dari manajemen dan staf rumah sakit sebanyak 98 orang untuk kuesioner pelaksanaan sistem farmasi satu pintu. Pasien yang menebus obat di instalasi farmasi rumah sakit sebanyak 345 orang dan Apotek Kimia Farma sebanyak 385 orang untuk kuesioner kepuasan pasien, serta data kunjungan pasien dan penjualan yang ada di rumah sakit. Analisis yang digunakan untuk pelaksanaan sistem farmasi satu pintu adalah dengan menggunakan pengujian secara parsial dengan t-test yang selanjutnya dilakukan analisis regresi sedangkan untuk kepuasan pasien menggunakan SERVQUAL/analisis gap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum kepuasan pasien di instalasi farmasi masih lebih tinggi daripada di Apotek Kimia Farma. Tingkat keterjaringan pasien rawat jalan di instalasi farmasi pada bulan Januari sampai dengan Maret 2014 rata-rata sebesar 21,08%, dan lost of profit di instalasi farmasi adalah Rp. 623.255.384,- per bulan atau sekitar 26,87% dari total penjualan di rumah sakit. Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pelayanan farmasi satu pintu yaitu administrasi (p=0,008) dan service delivery (p=0,028).
Kata kunci: pelayanan farmasi, satu pintu, IFRS
Penulis: Partini Partini
Kode Jurnal: jpfarmasidd140600

Artikel Terkait :