ANALISIS FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN SISTEM PELAYANAN FARMASI SATU PINTU
Abstract: Undang-undang Nomor
44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 15 ayat 3 menyebutkan bahwa pengelolaan
alat kesehatan, sediaan farmasi, dan bahan habis pakai di rumah sakit harus
dilakukan oleh instalasi farmasi sistem satu pintu. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui tingkat kepuasan pasien IFRS dr. Soeradji Tirtonegoro dan
Apotek Kimia Farma, tingkat keterjaringan pasien, lost of profit dan untuk
mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi pelaksanaan sistem pelayanan
farmasi satu pintu. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian survei
yang bersifat analitik, dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data
dikumpulkan dari kuesioner yang diperoleh dari manajemen dan staf rumah sakit
sebanyak 98 orang untuk kuesioner pelaksanaan sistem farmasi satu pintu. Pasien
yang menebus obat di instalasi farmasi rumah sakit sebanyak 345 orang dan
Apotek Kimia Farma sebanyak 385 orang untuk kuesioner kepuasan pasien, serta
data kunjungan pasien dan penjualan yang ada di rumah sakit. Analisis yang
digunakan untuk pelaksanaan sistem farmasi satu pintu adalah dengan menggunakan
pengujian secara parsial dengan t-test yang selanjutnya dilakukan analisis
regresi sedangkan untuk kepuasan pasien menggunakan SERVQUAL/analisis gap. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa secara umum kepuasan pasien di instalasi farmasi
masih lebih tinggi daripada di Apotek Kimia Farma. Tingkat keterjaringan pasien
rawat jalan di instalasi farmasi pada bulan Januari sampai dengan Maret 2014
rata-rata sebesar 21,08%, dan lost of profit di instalasi farmasi adalah Rp.
623.255.384,- per bulan atau sekitar 26,87% dari total penjualan di rumah
sakit. Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pelayanan farmasi satu pintu yaitu
administrasi (p=0,008) dan service delivery (p=0,028).
Kata kunci: pelayanan farmasi,
satu pintu, IFRS
Penulis: Partini Partini
Kode Jurnal: jpfarmasidd140600
