ANALISIS KESIAPAN PUSKESMAS DEMANGAN KOTA MADIUN DALAM MENGHADAPI AKREDITASI


Abstract: Peningkatan kualitas kesehatan merupakan salah satu pelaksanaan wajib yang tertuang dalam pembangunan kesehatan nasional yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam pelaksanaannya, setiap pelaksana pelayanan kesehatan wajib untuk melakukan akreditasi untuk mewujudkan jaminan kualitas pelayanan kesehatan. Puskesmas Demangan merupakan salah satu puskesmas tingkat pertama di Kota Madiun dan berintegrasi dengan Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Sesuai peraturan, Puskesmas Demangan harus mulai mempersiapkan akreditasi untuk puskesmas tingkat pertama guna mewujudkan penjaminan mutu pelayanan. Penelitian ini bertujuan mengetahui pencapaian awal penilaian akreditasi sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Kesehatan No. 46/2015. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif observasional dengan desain cross sectional. Telusur dokumen diidentifikasi sesuai dengan standar instrumen dan dilakukan wawancara untuk mengetahui pelaksanaan prosedur tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencapaian akreditasi sampai dengan Maret 2016 hanya sebesar 62,9% dari semua elemen penilaian dalam standar akreditasi untuk kesiapan puskesmas dalam akreditasi. Rekomendasi penelitian ini mengarah ke pembentukan tim khusus untuk fokus ke dokumen dan monitoring evaluasi akreditasi.
Keywords: Kesiapan akreditasi, puskesmas, penjaminan mutu
Penulis: Lailatul Maghfiroh, Thinni Nurul Rochmah
Kode Jurnal: jpkesmasdd170290

Artikel Terkait :