PENERAPAN KESELAMATAN RADIASI PADA INSTALASI RADIOLOGI DI RUMAH SAKIT KHUSUS (RSK) PARU PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2013


ABSTRAK: Tingginya penggunaan radiasi untuk kegiatan medis merupakan kontribusi kedua terbesar sumber radiasi yang kita terima, dimana selain memberikan manfaat , juga dapat menyebabkan bahaya baik bagi pekerja radiasi, masyarakat, maupun lingkungan sekitar. Sehingga pelayanan radiologi harus memperhatikan aspek keselamatan kerja radiasi menurut Peraturan Kepala BAPETEN No.8 Tahun 2011. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis penerapan dan pelaksanaan keselamatan radiasi pada Instalasi Radiologi RSK Paru Provinsi Sumatera Selatan.
Metode : Dilakukan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan informasi dengan wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen. Sumber informasi diperoleh dari tujuh informan, salah satu adalah informan ahli.
Hasil Penelitian : Berdasarkan hasil penelitian, penerapan dan pelaksanaan keselamatan radiasi pada Instalasi Radiologi RSK Paru Provinsi Sumatera Selatan belum optimal dilakukan. Belum adanya struktur organisasi proteksi radiasi, kurangnya pelatihan untuk pekerja radiasi, belum adanya dokter spesialis radiologi, kurangnya ketersediaan peralatan proteksi radiasi, belum secara continue melaporkan hasil film badge pekerja radiasi ke Batan per bulan, belum dilakukan pemantauan kesehatan secara khusus bagi radiografer, kurangnya pengawasan atau cepat tanggap terhadap permasalahan di Instalasi Radiologi dari pihak rumah sakit, serta kurangnya koordinasi antara pihak rumah sakit dengan instalasi radiologi.
Kesimpulan : Gambaran penerapan keselamatan radiasi di Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan perlu ditingkatkan mengenai kebijakan keselamatan radiasi dan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja bagi pekerja radiasi.
Kata Kunci: Penerapan Keselamatan Radiasi, Instalasi Radiologi, Rumah Sakit
Penulis: Julianna Simanjuntak, Anita Camelia, Imelda G. Purba
Kode Jurnal: jpkesmasdd130632

Artikel Terkait :