PENERAPAN KESELAMATAN RADIASI PADA INSTALASI RADIOLOGI DI RUMAH SAKIT KHUSUS (RSK) PARU PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2013
ABSTRAK: Tingginya penggunaan
radiasi untuk kegiatan medis merupakan kontribusi kedua terbesar sumber radiasi
yang kita terima, dimana selain memberikan manfaat , juga dapat menyebabkan
bahaya baik bagi pekerja radiasi, masyarakat, maupun lingkungan sekitar.
Sehingga pelayanan radiologi harus memperhatikan aspek keselamatan kerja
radiasi menurut Peraturan Kepala BAPETEN No.8 Tahun 2011. Tujuan dari
penelitian ini adalah menganalisis penerapan dan pelaksanaan keselamatan
radiasi pada Instalasi Radiologi RSK Paru Provinsi Sumatera Selatan.
Metode : Dilakukan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Metode pengumpulan informasi dengan wawancara mendalam, observasi, dan telaah
dokumen. Sumber informasi diperoleh dari tujuh informan, salah satu adalah
informan ahli.
Hasil Penelitian : Berdasarkan hasil penelitian, penerapan dan
pelaksanaan keselamatan radiasi pada Instalasi Radiologi RSK Paru Provinsi
Sumatera Selatan belum optimal dilakukan. Belum adanya struktur organisasi
proteksi radiasi, kurangnya pelatihan untuk pekerja radiasi, belum adanya
dokter spesialis radiologi, kurangnya ketersediaan peralatan proteksi radiasi,
belum secara continue melaporkan hasil film badge pekerja radiasi ke Batan per
bulan, belum dilakukan pemantauan kesehatan secara khusus bagi radiografer,
kurangnya pengawasan atau cepat tanggap terhadap permasalahan di Instalasi
Radiologi dari pihak rumah sakit, serta kurangnya koordinasi antara pihak rumah
sakit dengan instalasi radiologi.
Kesimpulan : Gambaran penerapan keselamatan radiasi di Rumah Sakit Khusus
Paru Provinsi Sumatera Selatan perlu ditingkatkan mengenai kebijakan
keselamatan radiasi dan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja bagi
pekerja radiasi.
Kata Kunci: Penerapan
Keselamatan Radiasi, Instalasi Radiologi, Rumah Sakit
Penulis: Julianna Simanjuntak,
Anita Camelia, Imelda G. Purba
Kode Jurnal: jpkesmasdd130632