ANALISIS KESIAPAN PENERAPAN KEBIJAKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS DI KABUPATEN KULON PROGO (Studi Kasus di Puskesmas Wates dan Puskesmas Girimulyo II Kabupaten Kulon Progo)

ABSTRAK: Beberapa Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo sudah bisa mencukupi kebutuhan operasionalnya tanpa tergantung subsidi dari Pemda, namun untuk pencairan dananya sering kali tidak tepat waktu karena masih terkendala alur birokrasi. Alur birokrasi yang terlalu panjang dan tidak adanya fleksibilitas dalam penggunaan dana menghambat kelancaran pelayanan pada puskesmas. Penerapan kebijakan BLUD Puskesmas merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Puskesmas BLUD, dana/pendapatan puskesmas bisadigunakan langsung untuk operasional (fleksibilitas penggunaan dana) tanpa disetor ke pemda, sehingga bisa memotong rantai birokrasi pemda dan dengan demikian puskesmas dapat meningkatkan kinerja pelayanannya secara produktif, efektif,dan efisien dan siap menyongsong diberlakukannya programBPJS Tahun 2014. Dibutuhkan peran stakeholder dan suasana di puskesmas yang mendukung kesiapan penerapan kebijakan ini. Penelitian ini dilakukan berdasarkan kenyataan, seluruh Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo akan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Tujuan: Menganalisis dan mengetahui sejauh mana kesiapan penerapan kebijakanBLUD Puskesmasdi Kabupaten Kulon Progo.
Metode:Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode analisis deskriptif denganrancangan studi kasus untuk menggambarkan keadaaan serta menggali secara luas kesiapan penerapan kebijakan BLUD Puskesmas, dengan menganalisis kesiapan persyaratan teknisdan administratif Puskesmas, analisis peran stakeholder, menganalisis suasana yang ada di Puskesmas Wates dan Girimulyo II dalam kesiapan penerapan kebijakan BLUD Puskesmas diKabupaten Kulon Progo. Pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan secara purposive sampling. Metode pengumpulan data diperoleh dengan wawancara mendalam (indepth interview), observasi dan pemanfaatan dokumen.
Hasil:Puskesmas Wates dan Girimulyo II di Kabupaten Kulon Progo belum siap sepenuhnya dengan persyaratan teknis, hal ini ditunjukkan dengan tingkat pendapatan puskesmas yang meningkat dalam tiga tahun terakhir tetapi hasil evaluasi kinerja pelayanan puskesmas belum optimal. Puskesmas telah siap dengan persyaratan administratif ditunjukkan dengan kelengkapan dokumen BLUD Puskesmas. Stakeholder di Kabupaten Kulon Progo mendukung dalam penerapan kebijakan BLUD Puskesmas, ditunjukkan dari hasil analisis yang menunjukkan tingkat pengaruh dan kepentingan stakeholder yang cukup tinggi tetapi belum sepenuhnya siap dengan regulasi BLUD Puskesmas. Suasana yang terlihat pada Puskesmas kurang mendukung, dilihat dari komitmen puskesmas yang masih kurang, sistem pengelolaan keuangan puskesmas yang belum mendukung dan bendahara puskesmas yang belum terlatih pengelolaan keuangan BLUD.
Kesimpulan: Secara keseluruhan kesiapan penerapan kebijakan BLUD Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo belumsepenuhnya dilaksanakan, perlu segera ditindaklanjuti dengan regulasi yang mendukung dan kecukupan sumber daya.
Kata Kunci: Analisis, Kesiapan Penerapan Kebijakan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Puskesmas, Suasana yang Terlihat, Stakeholder
Penulis: Albertus Sunuwata Triprasetya, Laksono Trisnantoro, Ni Luh Putu Eka
Kode Jurnal: jpkedokterandd140624

Artikel Terkait :