PENINGKATAN JUMLAH PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN

Abstrak: Menurut Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa belum semua fungsi tersebut dilaksanakan oleh perpustakaan. Fungsi rekreasi seringkali diabaikan oleh pengelola perpustakaan maupun badan yang menaunginya. Fungsi rekreasi di perpustakaan dapat mengacu pada semua hal dalam perpustakaan. Beberapa aspek yang diperlukan dalam mengoptimalkan fungsi rekreasi diperpustakaan antara lain: birokrasi, anggaran, SDM, serta manajemen yang bagus, prosentase perimbangan jumlah koleksi, serta keterbatasan anggaran sehingga untuk membeli bahan bacaan ringan dan santai tidak tercukupi menjadi salah satu kendala dalam mengoptimalkan fungsi rekreasi di perpustakaan. Perlu strategi khusus untuk untuk menggaet masyarakat untuk memanfaatkan perpustakaan antara lain dengan cara mengikuti kegiatan pameran buku, workshop, pasar murah atau yang lainnya dengan berlandaskan fungsi rekreasi. Beberapa pengembangan berdasarkan pada konsep fungsi rekreasi diantaranya meliputi program edu-tourism, keberagaman layanan perpustakaan baik di dalam kegiatan utama perpustakaan, maupun di luar kegiatan dasar perpustakaan, persentase perimbangan koleksi, Tata ruang, lighting dan pewarnaan ruangan yang memberikan kesan nyaman dan tidak membosankan serta Perabotan dan perlengkapan yang tidak terlalu kaku dan formal.
Kata Kunci: layanan perpustakaan; fungsi rekreasi; kepuasan pemakai
Penulis: Suyatno
Kode Jurnal: jpperikanandd150354

Artikel Terkait :