PENINGKATAN JUMLAH PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN
Abstrak: Menurut Undang-Undang
No. 43 Tahun 2007 perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian,
pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan
keberdayaan bangsa belum semua fungsi tersebut dilaksanakan oleh perpustakaan.
Fungsi rekreasi seringkali diabaikan oleh pengelola perpustakaan maupun badan
yang menaunginya. Fungsi rekreasi di perpustakaan dapat mengacu pada semua hal
dalam perpustakaan. Beberapa aspek yang diperlukan dalam mengoptimalkan fungsi
rekreasi diperpustakaan antara lain: birokrasi, anggaran, SDM, serta manajemen
yang bagus, prosentase perimbangan jumlah koleksi, serta keterbatasan anggaran
sehingga untuk membeli bahan bacaan ringan dan santai tidak tercukupi menjadi
salah satu kendala dalam mengoptimalkan fungsi rekreasi di perpustakaan. Perlu
strategi khusus untuk untuk menggaet masyarakat untuk memanfaatkan perpustakaan
antara lain dengan cara mengikuti kegiatan pameran buku, workshop, pasar murah
atau yang lainnya dengan berlandaskan fungsi rekreasi. Beberapa pengembangan
berdasarkan pada konsep fungsi rekreasi diantaranya meliputi program
edu-tourism, keberagaman layanan perpustakaan baik di dalam kegiatan utama
perpustakaan, maupun di luar kegiatan dasar perpustakaan, persentase
perimbangan koleksi, Tata ruang, lighting dan pewarnaan ruangan yang memberikan
kesan nyaman dan tidak membosankan serta Perabotan dan perlengkapan yang tidak
terlalu kaku dan formal.
Kata Kunci: layanan perpustakaan; fungsi rekreasi; kepuasan pemakai
Penulis: Suyatno
Kode Jurnal: jpperikanandd150354