MODIFIKASI BUBU (TRAP) BERCELAH PELOLOSAN DALAM UPAYA PENANGKAPAN KEPITING BAKAU (Scylla serrata) RAMAH LINGKUNGAN

ABSTRAK: Peraturan Menteri Kelautan Perikanan RI nomor 1 Tahun 2015 menetapkan ukuran lebar karapas untuk Kepiting Bakau (Scylla serrata) layak tangkap minimal 15 cm. Konstruksi trap yang digunakan untuk menangkap Scylla serrata di perairan Rembang memberikan peluang tertangkapnya stadia juvenille (< 10 cm CW). Trap dengan inovasi celah pelolosan diasumsikan dapat meloloskan Scylla serrata stadia juvenille. Desain celah pelolosan berbentuk segi empat terletak sepanjang bagian sisi bawah trap dengan ukuran tinggi 3 cm, memberikan hasil tangkapan Scylla serrata yang terkecil berukuran lebar karapas rata-rata 8,3 cm dibandingkan tanpa celah pelolosan dengan ukuran terkecil lebar karapas rata-rata 5,3 cm. Tertangkapnya Scylla serrata dengan desain trap bercelah pelolosan < 10 cm CW (stadia juvenille) mengindikasikan bahwa populasi biota tersebut di perairan Rembang berukuran kecil pada saat dilakukannya penelitian pada bulan April sampai dengan Juni 2016.
Kata kunci: Bubu, Celah pelolosan, Kepiting bakau (Scylla serrata), Perairan Rembang
Penulis: Aristi Dian Purnama Fitri, Faik Kurohman, Bogi Budi Jayanto, Trisnani Dwi Hapsari, Iqbal A. Husni, Kukuh E. Prihantoko
Kode Jurnal: jpperikanandd170389

Artikel Terkait :