MODEL PENGENDALIAN OUTPUT PENANGKAPAN UNTUK PENYESUAIAN TERHADAP KUOTA NASIONAL TUNA SIRIP BIRU SELATAN
Abstract: Pengelolaan
perikanan tuna sirip biru selatan (SBT) dilakukan oleh Komisi Konservasi Tuna
Sirip Biru Selatan (CCSBT) dengan pengendalian output melalui penetapan jumlah
tangkapan yang diperbolehkan (JTB). Untuk tahun 2015 – 2017, Indonesia menerima
alokasi JTB sebesar 750 ton SBT per tahun. Dalam pemanfaatan kuota tersebut,
bila total hasil tangkapan SBT dalam satu tahun lebih rendah dari kuota, maka
sisa kuota hanya dapat dimanfaatkan tahun berikutnya dan tidak boleh melebihi
20% dari sisa kuota. Sebaliknya, bila total hasil tangkapan SBT dalam satu
tahun melebihi kuota, CCSBT dapat mengenakan tindakan korektif, berupa antara
lain pengembalian kelebihan tangkapan dan pengurangan kuota nasional pada tahun
berikutnya. Capaian pemanfaatan kuota nasional SBT ditentukan oleh hasil
tangkapan masing-masing kapal. Mengingat hasil tangkapan masing-masing kapal
terkadang tidak sesuai dengan kuotanya walaupun hasil tangkapan nasional sesuai
dengan kuota nasional, Indonesia perlu melakukan pengendalian output
masing-masing kapal. Untuk mendukung upaya pengendalian tersebut perlu disusun
kaidah pengendaliannya. Kaidah tersebut disajikan dalam tulisan ini.
Keywords: Kuota; kaidah
pengendalian; tuna sirip biru selatan; Indonesia
Penulis: Purwanto, Lilis
Sadiyah, Fayakun Satria
Kode Jurnal: jpperikanandd150340