ANALISIS DAMPAK PELARANGAN ALIH MUATAN (TRANSHIMENT) IKAN HASIL TANGKAPAN PADA ARMADA PUKAT CINCIN PELAGIS BESAR (Studi kasus pada perikanan pukat cincin pelagis besar di WPP NRI 716-717 berbasis di Bitung)
Abstract: Kegiatan alih muatan
(transhipment) umumnya dilakukan pada kapal pukat cincin pelagis besar yang
dioperasikan dengan sistem grup, maka implementasi Permen KP Nomor 57/Permen
Kp/2014 menjadi efektif bagi armada tersebut. Kajian dampak kebijakan ini
terhadap aspek perikanan dan sumberdaya tuna telah dilakukan di perairan WPP
716 dan 717 khusus bagi perikanan pukat cincin pelagis besar berbasis di
Bitung. Untuk kajian ini digunakan data yang dikumpulkan enumerator pada tahun
2013-2014, data pengamatan di atas kapal tahun 2013, dan data kapal yang
diperoleh dari Ditjen PSDKP dan WCPFC. Hasil analisis menunjukkan bahwa jeda
operasi penangkapan armada pukat cincin yang dioperasikan di WPP NRI 716 dan
717 yang berbasis di Bitung telah mengurangi pasokan bahan baku ke pabrik
pengaelangan tuna di Bitung dan sekitarnya sebesar ± 40.968 ton ikan tuna sejak
± 8 bulan terakhir. Dalam rangka memenuhi sebagian pasokan bahan baku ke pabrik
pengalengan tuna tersebut, sejak akhir Agustus 2015 sebanyak ± 10 kapal pukat
cincin pelagis besar jenis penangkap yang sebelumnya dioperasikan dengan
transhipment menjadi tanpa transshipment. Pada kapal-kapal tersebut dilakukan
perubahan palkah nya sebelum dioperasikan sehingga memungkinkan tidak melakukan
transhipment selama trip operasi penangkapan. Kapal pukat cincin pelagis besar
jenis penangkap yang berukuran 181-220 GT dengan kekuatan mesin 600 HP
merupakan ukuran ideal. Dengan tanpa beroperasi ± 8 bulan memberikan peluang
tumbuh dan memijah bagi ikan dan diperkirakan ± 40.968 ton tuna tidak
ditangkap. Ukuran cakalang yang awalnya ± 41 cmFL menjadi ikan dewasa berukuran
± 61 cmFL. Madidihang yang awalnya berukuran 40-41 cmFL menjadi ikan dewasa
berukuran ± 70 – 71 cmFL. Bagi ikan tuna mata besar yang awalnya berukuran 40
cmFL menjadi berukuran ± 64 cmFL dan ikan tuna matabesar masih memerlukan ± 15
bulan lagi hingga mencapai ukuran dewasa (Lm 100cmFL).
Keywords: Dampak; pelarangan
alihmuatan; pukat cincin; Bitung
Penulis: Agustinus Anung
Widodo, Suryanto
Kode Jurnal: jpperikanandd150339