LUBUK LARANGAN: DINAMIKA PENGETAHUAN LOKAL MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERIKANAN PERAIRAN SUNGAI DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRACT: Tulisan ini
menggambarkan bagaimana masyarakat lokal memiliki pengetahuan dalam pengelolaan
sumber daya perikanan perairan sungai. Pengetahuan ini berwujud nilai kearifan
lokal, falsafah hidup, religi dan norma-norma hukum lokal yang digunakan dalam
pemanfaatan sumberdaya. Penelitian dilaksanakan pada tahun 2012 pada masyarakat
Minang Nagari Sialang Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera
Barat yang menetap di daerah aliran sungai Batang Kapur. Penelitian dilakukan
menggunakan pendekatan kualitatif. Pengambilan data dilakukan dengan cara
observasi langsung, wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah. Analisis
deskriptif kualitatif dilakukan melalui pendekatan studi kasus terkait dengan
pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya perikanan perairan sungai secara
lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lubuk larangan tidak hanya sebuah
praktek pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ikan tetapi didalamnya
terdapat aturan, mekanisme distribusi hak dan organisasi adat. Sesuai dengan
sifatnya yang dinamis, maka pengetahuan pengelolaan lubuk larangan pun
mengalami perubahan. Nilai Islam dan politik pemerintahan menjadi pendorong
terjadinya perubahan dalam pengelolaan Lubuk Larangan.
KEYWORDS: pengetahuan lokal;
pengelolaan sumber daya; Lubuk Larangan
Penulis: Christina Yuliaty,
Fatriyandi Nur Priyatna
Kode Jurnal: jpperikanandd140452