DAMPAK KEBIJAKAN MORATORIUM KAPAL EKS ASING TERHADAP KONDISI PERIKANAN TUNA: STUDI KASUS DI DKI JAKARTA
ABSTRAK: Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk memberikan informasi dan mendeskripsikan dampak kebijakan
moratorium kapal eks asing yang tercantum dalam Permen KP Nomor 56 Tahun 2014
tentangPenghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Di
Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia terhadap kondisi
perikanan tuna terutama di wilayah DKIJakarta sebagai salah satu daerah ekspor
tuna. Penelitian dilakukan dengan pendekatan retrospektifdimana analisis
kebijakan dilakukan terhadap akibat-akibat kebijakan setelah suatu kebijakandiimplementasikan
dan biasanya disebut sebagai model analisis evaluatif sehingga diharapkan dapat
menghasilkan informasi yang dapat meningkatkan kualitas dari kebijakan yang
diterapkan pemerintah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa DKI Jakarta sebagai
salah satu daerah ekspor utama tunaIndonesia dengan komoditas dominanya adalah
tuna beku tidak mengalami dampak secara langsung terhadap pemberlakuan
kebijakan moratorium kapal eks asing. Data yang diperoleh menunjukkan bahwauntuk
periode bulan Oktober-Maret sebelum dilaksanakanya moratorium kapal eks asing
dibandingkandengan periode yang sama sesudah dilaksanakanya moratorium kapal
eks asing menunjukkan adanyapenurunan volume produksi sebesar 5%. Namun hal ini
lebih disebabkan karena dampak kebijakanmoratorium kapal transshipment. Hal ini
sangat jelas terlihat pada terjadinya perubahan (shifting) produk tuna yang dihasilkan setelah adanya kebijakan
dimana ekspor tuna segar mengalami penurunan sebesar24%, disisi lain ekspor
tuna beku justru mengalami kenaikan sebesar 8%. Rekomendasi yang dihasilkandari
analisis ini adalah perlu untuk disiapkan armada penangkapan ikan dari lokal
dan penguatanSDM, kemudian perlu adanya evaluasi terhadap pelarangan kapal eks
asing, verifkasi secara benar dan pengawasan melekat terhadap kepemilikan kapal
sangat penting untuk dilakukan, serta perlunyapemberlakuan pelaporan SHTI bagi
semua pelaku usaha penangkapan ikan untuk menjamin asalusul apal tidak hanya
terbatas bagi pelaku usaha dengan tujuan ekspor uni eropa. Selain itu juga perlu
adanya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan moratorium kapal
eks asing sehingga tepat sasaran.
Kata Kunci: tuna, moratorium,
kapal eks asing
Penulis: Freshty Yulia Arthatiani
dan Tenny Apriliani
Kode Jurnal: jpperikanandd150540