DAMPAK KEBIJAKAN MORATORIUM KAPAL EKS ASING TERHADAP KONDISI PERIKANAN TUNA: STUDI KASUS DI DKI JAKARTA

ABSTRAK: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan informasi dan mendeskripsikan dampak kebijakan moratorium kapal eks asing yang tercantum dalam Permen KP Nomor 56 Tahun 2014 tentangPenghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Di Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia terhadap kondisi perikanan tuna terutama di wilayah DKIJakarta sebagai salah satu daerah ekspor tuna. Penelitian dilakukan dengan pendekatan retrospektifdimana analisis kebijakan dilakukan terhadap akibat-akibat kebijakan setelah suatu kebijakandiimplementasikan dan biasanya disebut sebagai model analisis evaluatif sehingga diharapkan dapat menghasilkan informasi yang dapat meningkatkan kualitas dari kebijakan yang diterapkan pemerintah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa DKI Jakarta sebagai salah satu daerah ekspor utama tunaIndonesia dengan komoditas dominanya adalah tuna beku tidak mengalami dampak secara langsung terhadap pemberlakuan kebijakan moratorium kapal eks asing. Data yang diperoleh menunjukkan bahwauntuk periode bulan Oktober-Maret sebelum dilaksanakanya moratorium kapal eks asing dibandingkandengan periode yang sama sesudah dilaksanakanya moratorium kapal eks asing menunjukkan adanyapenurunan volume produksi sebesar 5%. Namun hal ini lebih disebabkan karena dampak kebijakanmoratorium kapal transshipment. Hal ini sangat jelas terlihat pada terjadinya perubahan (shifting) produk  tuna yang dihasilkan setelah adanya kebijakan dimana ekspor tuna segar mengalami penurunan sebesar24%, disisi lain ekspor tuna beku justru mengalami kenaikan sebesar 8%. Rekomendasi yang dihasilkandari analisis ini adalah perlu untuk disiapkan armada penangkapan ikan dari lokal dan penguatanSDM, kemudian perlu adanya evaluasi terhadap pelarangan kapal eks asing, verifkasi secara benar dan pengawasan melekat terhadap kepemilikan kapal sangat penting untuk dilakukan, serta perlunyapemberlakuan pelaporan SHTI bagi semua pelaku usaha penangkapan ikan untuk menjamin asalusul apal tidak hanya terbatas bagi pelaku usaha dengan tujuan ekspor uni eropa. Selain itu juga perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan moratorium kapal eks asing sehingga tepat sasaran.
Kata Kunci: tuna, moratorium, kapal eks asing
Penulis: Freshty Yulia Arthatiani dan Tenny Apriliani
Kode Jurnal: jpperikanandd150540

Artikel Terkait :