PENGAMBILAN KEPUTUSAN wAKTU PANEN PADA USAHA PEMBESARAN LOBSTER DI PULAU LOMBOK PROVINSI NTB
ABSTRAK: Lobster sebagai
komoditas yang berharga ditentukan oleh ukuran panjang dan berat. Di Indonesia,
berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.1 / 2015, ukuran minimal
lobstr adalah memiliki panjang karapas 7cm dan berat 200 gram. Pelaku usaha pembesaran
lobster justru tidak mentaati aturan yang ada, ukuran lobster yang dipanen justru
ditentukan oleh permintaan pasar yang dilakukan untuk mengurangi risiko
kematian lobster dan mempercepat waktu dalam memperoleh penghsilan. Penelitian
ini dilakukan untuk melakukan analisis keputusan waktu panen lobster di
Indonesia. Metode yang digunakan adalah model persamaan struktural sebagian
least square (SEM PLS). Hasil studi menunjukkan bahwa keputusan untuk memanen
lobster ditentukan oleh hubungan patron dengan klien, keterbatasan waktu, dan
kompleksitas pekerjaan.
Penulis: Deden Kurniawan
Kode Jurnal: jppertaniandd170415