PENENTUAN DOSIS BAHAN PEMBENAH (AMELIORANT) UNTUK PERBAIKAN TANAH DARI TAILING PASIR KUARSA SEBAGAI MEDIA TUMBUH TANAMAN HUTAN
Abstrak: Sistem pertambangan
di Indonesia menerapkan teknik
penambangan permukaan (surface mining), sehingga akibat yang ditimbulkan adalah
perubahan lansekap, permukaan tanah, hilangnya lapisan atas tanah serta
berubahnya habitat flora dan fauna. Perubahan ini menyebabkan sistem hidrologi
dan kestabilan lansekap berubah. Apabila lahan bekas tambang ini tidak dikelola
dengan baik, maka akan menimbulkan permasalahan lingkungan, baik di dalam areal
pertambangan (on site) maupun di luar areal penambangan (off site). Hal ini
dapat diamati pada kegiatan pertambangan timah di Bangka. Bekas penambangan ini
meninggalkan lahan-lahan berupa hamparan tailing pasir kuarsa dan campuran
bahan-bahan overburden. Secara umum tingkat kesuburan hamparan tailing bekas
tambang timah sangat rendah. Tailing bekas tambang timah umumnya mengandung
pasir dan kuarsa yang cukup tinggi sehingga
kapasitas sangga (buffer capacity) terhadap unsur-unsur hara sangat
rendah. Dengan demikian diperlukan bahan pembenah (ameliorant) untuk
memperbaiki kondisi tersebut. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan dosis
bahan ameliorant untuk perbaikan tanah tailing pasir kuarsa, sehingga dapat digunakan
untuk mendukung tanaman hutan. Tanaman indikator yang diperlukan adalah
ekaliptus (Eucalyptus urophylla) dan
jabon (Anthocephalus cadamba). Penelitian ini dilakukan di persemaian dengan
menggunakan beragam dosis bahan organik, bahan top soil, bahan kapur dan pupuk
NPK. Hasil penelitian menunjukkan media tanaman dengan perbandingan 20% bahan
organik : 20% top soil : 5% kapur, 1% NPK dan 54% tailing bekas tambang timah
(pasir kuarsa) memberikan pertumbuhan cukup bagus terhadap tanaman yang diujicobakan.
Kata Kunci: Tailing bekas
tambang timah; pasir kuarsa; bahan pembenah tanah; rehabilitasi lahan
Penulis: Pratiwi, Erdy
Santoso, Maman Turjaman
Kode Jurnal: jpkehutanandd120119