KIMA, PERLUKAH MENUNGGU F2 UNTUK PERDAGANGAN? SUATU KAJIAN BERDASARKAN MARKER GENETIK

Abstract: Kima (Tridagnidae) merupakan salah satu komoditas air laut yang prospektif secara ekonomis, tercatat harga di Taiwan adalah $35--$142 per kg. Dalam pengembangan akuabisnis kima masih dijumpai kendala di antaranya adalah adanya aturan bahwa hanya turunan kedua atau F2 yang boleh diperdagangkan karena masuk dalam daftar CITES (Convention on Trade of Endangered Species) menurut PP No. 8 tahun 1999 tentang pemanfaatan satwa. Karena pertumbuhannya yang relatif lambat serta adanya negara lain, misalnya Filipina, Fiji, dan Taiwan yang memperdagangkan hasil budidaya pada turunan F1, maka keadaan ini sangat merugikan pihak Indonesia. Kajian tentang permasalahan penurunan variasi genetik merupakan salah satu alternatif untuk mendukung adanya pelonggaran persyaratan perdagangan kima tersebut. Kajian genetika dengan menggunakan marker genetik menunjukkan bahwa tidak terjadi penurunan variasi genetik seperti yang dikuatirkan sebelumnya. Keragaman genetik pada F1 meningkat dibandingkan dengan induknya, yaitu 0,073 dan 0,023. Jarak genetik antar populasi yang diuji adalah sebesar 0,016.
Keywords: kima; perdagangan; marker genetikaa
Penulis: Estu Nugroho, Maria Goretti Lily Panggabean
Kode Jurnal: jpperikanandd080118

Artikel Terkait :