PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR (STUDI KASUS: PANTAI SANUR, DENPASAR)
Abstract: Pesatnya
perkembangan pariwisata menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam pemanfaatan
kawasan pantai Sanur yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
(KSPN) dari ketentuan pengelolaan wilayah pesisir yang diatur dalam UU Nomor 27
Tahun 2007 dan UU Nomor 1 Tahun 2014. Penelitian ini mengkaji persepsi
masyarakat pantai Sanur mengenai undang-undang pengelolaan wilayah pesisir
serta hambatan-hambatan yang dijumpai dalam implementasi undang-undang
tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif
melalui observasi, wawancara mendalam dengan pihak terkait, dan penyebaran
kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi undang-undang
pengelolaan wilayah pesisir di pantai Sanur belum optimal karena hal-hal
mengenai pengelolaan wilayah pesisir yang diatur dalam undang-undang
pengelolaan wilayah pesisir belum sepenuhnya dipahami dan diimplementasikan
oleh masyarakat Sanur. Hambatan-hambatan yang dijumpai dalam implementasi
undang-undang tersebut antara lain kesulitan masyarakat dalam mengurus Izin
Pengelolaan, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan sempadan
pantai, kurangnya kesadaran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan,
penegakan hukum yang masih kurang, dan pemahaman masyarakat mengenai hak dan
kewajiban yang masih kurang.
Penulis: Ni Wayan Lilik
Piramida Eka Sari
Kode Jurnal: jptsipildd160283