PERANAN BIOSKOP DI SURABAYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA SURABAYA TAHUN 1968-1987
Abstract: Pada awal tahun
1980-an bioskop di Surabaya merambah luas, banyak pengusaha bioskop yang mulai
berfikir lebih untuk meraih keuntungan dengan menambah kursi penonton serta
fasilitas lainnya. Akhir tahun 1983 usaha perbioskopan di Surabaya cukup
signifikan, peminatnya banyak. Semakin berkembangnya bioskop dan film-film
sangat variatif. Pemerintah Indonesia mulai memperbarui kebijakan mengenai
perbioskopan mulai dari perijinan mendirikan bioskop, Harga Tanda Masuk dan
Pajak Tontonan. Hal tersebut membawa dampak yang positif bagi pemerintah Kota
Surabaya khususnya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya. Pemerintah
kota Surabaya terus memperbarui kebijakan mengenai perbioskopan yang meliputi
perijinan mendirikan bioskop, Harga Tanda Masuk dan pajak tontonan atau dengan
kata lain pemerintah meningkatkan Harga Tanda Masuk dan pajak tontonan yang
harus dibayar oleh setiap pengusaha bioskop yang berada di Surabaya.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah adalah (1)
Bagaimana perkembangan bioskop di Surabaya pada tahun 1968-1987? (2)
Bagaimanakah pengaruh bioskop di Surabaya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kota Surabaya 1968-1987? Metode penelitian yang digunakan adalah metode
penelitian sejarah meliputi (1) Heuristik, pengumpulan data berupa artikel
majalah, koran, buku penunjang, jurnal dan wawancara yang berkaitan dengan
bioskop dan PAD Surabaya; (2) Kritik terhadap beberapa sumber primer dan
sekunder yang sudah terkumpul; (3) Interpretasi data tentang peranan bioskop
terhadap pendapatan asli daerah di Surabaya dengan hasil penelusuran sumber
yang telah diperoleh; dan (4) Historiografi sesuai dengan tema yang dipilih
yaitu peranan bioskop di Surabaya terhadap pendapatan asli daerah kota Surabaya
tahun 1968-1987.
Hasil penelitian tentang peranan bioskop terhadap pendapatan asli daerah
kota Surabaya terbukti bahwa film dan bioskop di awal kehadirannya dianggap
sebagai ikonografi modernitas dunia hiburan perkotaan. Ketika awal
kedatangannya bioskop di Surabaya menempati urutan pertama dalam segi hiburan
di kota Surabaya. Pada tahun 1968-1987 sarana hiburan berupa bioskop di Surabaya
mulai terbentuk. Pada kurun waktu tersebut merupakan tahun dunia perbioskopan
tanah air mengalami kemajuan yang cukup pesat. Pengusaha-pengusaha bioskop bisa
bergabung dalam sebuah lembaga yaitu Gabungan Pengusaha Bioskop Surabaya
(GPBS). Terbukti juga disetiap peningkatan penerimaan pajak tontonan selalu
diikuti oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah, yang didukung dengan
penerimaan pajak tontonan yang selalu di atas target, dan kedudukan penerimaan
daerah dalam sub sektor pendapatan asli daerah kotamadya Surabaya selalu
menempati urutan pertama. Upaya yang dilakukan pemerintah kota Surabaya dalam
meningkatkan pajak tontonan adalah (1) penyempurnaan sistem pungutan yang telah
ada; (2) Menambah fasilitas gedung yang ada hingga nantinya akan mampu menarik
minat masyarakat untuk menonton film pada gedung tersebut; (3) Memutar film
yang baik mutunya dan banyak digemari masyarakat; (4) Memberi potongan harga
pada para pelajar dan mahasiswa. Dan (5) Menambah jam pemutaran film tentunya
atas seijin yang bersangkutan.
Penulis: ATHAZIRI SETIAWAN
Kode Jurnal: jpsejarahdd160140