MODEL PEMBELAJARAN INKUIRI JURISPRUDENSIAL UNTUK MENGUKUR HASIL BELAJAR SISWA SEKOLAH DASAR PADA PEMBELAJARAN PKn
Abstract: Rendahnya hasil
belajar siswa dalam mata pelajaran PKn, khususnya materi globalisasi disebabkan
kejenuhan siswa terhadap pembelajaran yang bersifat teacher oriented. Upaya
yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi
globalisasi melalui penerapan model pembelajaran inkuiri jurisprudensial.
Tujuan penelitian ini mendeskripsikan penerapan model pembelajaran inkuiri
jurisprudensial dalam pembelajaran PKn materi globalisasi, dan mengukur hasil
belajar PKn setelah penerapan model pembelajaran inkuiri jurisprudensial.
Subjek penelitian ini adalah siswa kelas IV SDN Curah Kotok Kapongan Situbondo
Tahun Pelajaran 2015/2016. Teknik pengumpulan data yang digunakan di dalam
penelitian ini meliputi wawancara, observasi, dan tes. Berdasarkan hasil
penelitian di lapangan diperoleh data Rata-rata peningkatan keaktifan siswa
dari siklus I dengan nilai 70,00 ke siklus II dengan nilai 78,50 sebesar 8,5%. Selain itu, penerapan model
pembelajaran inkuiri jurisprudensial juga mampu mengukur peningkatan hasil
belajar siswa, siklus I dan siklus II, yaitu 67,5 menjadi 80. Sehingga mengalami
kenaikan sebesar 12,5%. Dengan demikian model inkuiri jurisprudensial sesuai
dengan perkembangan anak sehingga dapat meminimalkan masalah dan dapat
meningkatkan penguasaan siswa tentang materi globalisasi. Selain itu, model
pembelajaran inkuiri jurisprudensial dapat mengukur peningkatan hasil belajar
siswa.
Penulis: Yustina Titik Riyanti
Kode Jurnal: jppaudsddd161679