STUDI IMPLEMENTASI PEDA KABUPATEN JEPARA NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG LARANGAN MINUMAN BERALKOHOL
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor
2 Tahun 2013 Tentang Pelarangan MinumanBeralkohol serta faktor pendukung dan
faktor penghambat implementasi Perda tersebut. Pendekatan penelitian yang
digunakan adalah pendekatan kualitatif dan metode yang digunakan adalah metode
penelitian deskriptif kualitatif. Informan kunci dalam penelitian ini adalah
Satpol PP Kabupaten Jepara serta informan pendukung. Pengumpulan data dilakukan
melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Instrumen utama dalam penelitian
ini adalah peneliti sendiri yang dibantu dengan pedoman wawancara dan pedoman
observasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan teknik
triangulasi sumber. Teknik analisis data dalam penelitian ini meliputi reduksi
data, penyajian data, pembahasan, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa implementasi PerdaJepara Nomor 2 Tahun 2013
Tentang Larangan Minuman Beralkohol dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Jepara
sebagai aparat penegak Perda. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Jepara perlu
melakukan pengkajian ulang terhadap Perda Jepara Nomor 2 Tahun 2013. Faktor
pendukung implementasi Perda adalah kemajuan teknologi komunikasi, kesadaran masyarakat,
peran keluarga, dan responsivitas Satpol PP. Faktor penghambat implementasi
adalah komunikasi, keterbatasan wewenang Satpol PP, kurangnya jumlah petugas
Satpol PP, adanya mafia minuman beralkohol, dan masyarakat yang kurang tanggap.
Penulis: Erwin Wendra Wirawan
dan Argo Pambudi, M.Si
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd161329