PERAN PEMERINTAH DALAM MEMPERTAHANKAN FUNGSI LAHAN PERTANIAN DI WILAYAH KABUPATEN SLEMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dan memahami Peran Pemerintah dalam mempertahankan fungsi lahan pertanian di
wilayah Kabupaten Sleman. Desain penelitian yang digunakan dengan metode
kualitatif. Penelitian ini berlokasi di
Kabupaten Sleman dengan subjek penelitian adalah Staf Seksi Penatagunaan Tanah
Bidang Tata Guna Tanah Dinas Pengendalian Pertanahan Daerah, Kepala Seksi Sarana
dan Prasarana Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan, Kepala Sub Bidang Tata Ruang Pedesaan Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Sleman danmasyarakat tani. Instrumen penelitian adalah
peneliti dengan alat bantu pedomanwawancara. Teknik pengumpulan data dengan
cara wawancara dan dokumentasi. Teknik triangulasi sumber digunakan mengecek
keabsahan data penelitian denganmembandingkan jawaban dari berbagai sumber
dengan pertanyaan yang serupa. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan
model analisis interaktif. Hasil
penelitian menunjukkan peran pemerintah dalam mempertahankanfungsi lahan
pertanian di Kabupaten Sleman belum berjalan dengan baik. Pelaksanaan beberapa
peran pemerintah untuk menghambat laju alih fungsi lahan pertanian masih kurang
karena masih saja terdapat alih fungsi. Dalammenjalankan peran dalam
mempertahankan fungsi lahan pertanian, pemerintah mengacu pada Perda No 12 Tahun
2012 Tentang Rencana Tata Ruang WilayahKabupaten Sleman Tahun 2011-2031 dan
Perda Nomor 19 tahun 2001 tentangIzin Peruntukan Penggunaan Tanah. Dengan perda
tersebut pemerintah menjalankan perannya untuk mengatur dan mengendalikan alih
fungsi lahan pertanian. Fungsi lahan pertanian akan tetap terjaga jika terdapat
dukungan darimasyarakat. Perlu adanya penetapan lahan pertanian berkelanjutan
agar Kabupaten Sleman memiliki lahan pertanian abadi yang tidak dapat beralih fungsi.
Penulis: MOH ZHANUAR BANAR
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd151939