PERAN FASILITATOR PELATIHAN BUDIDAYA IKAN KERAPU DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ANGGOTA KELOMPOK USAHA TANI BAKTI DI DESA LABUHAN KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN
Abstract: Dalam menjalankan
perannya, Pendidikan Non Formal melalui tenaga pendidik yang dalam penelitian
ini adalah fasilitator bertugas dalam kegiatan pelatihan budidaya ikan kerapu
dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan bagi anggota kelompok Usaha Tani
Bakti. Adapun focus penelitian dalam penelitian ini adalah bagaimana peran
fasilitator pelatihan budidaya ikan kerapu dalam meningkatkan pendapatan
anggota kelompok Usaha Tani Bakti di desa Labuhan Kecamatan Brondong Kabupaten
Lamongan.
Pendekatan dalam penelitian ini adalah menggunakan penelitian kualitatif
studi kasus. Penelitian ini dilaksanakan pada kelompok Usaha Tani Bakti. Subyek
dalam penelitian ini adalah ketua Kelompok Usaha Tani Bakti, dan tokoh
masyarakat sekitar. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara,
observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan koleksi data,
reduksi data, penyajian data dan verivikasi data. Sedangkan uji keabsahan data
penelitime nggunakan kredibiliti, transferbilitas. Dependabilitas dan
konfrimbilitas.
Hasil penelitian ini adalah peran fasilitator pelatihan budidaya ikan
kerapu dan peningkatan pendapatan anggota kelompok Usaha Tani Bakti.
Fasilitator memiliki peran yang meliputi peran penggerak, peran pembimbing,
peran pendamping dan peran penghubung supaya anggota kelompok Usaha Tani Bakti
ini dapat meningkatkan pendapatan dari yang sebelumnya hanya seorang nelayan
menjadi seorang yang tidak mengandalkan alam sebagai mata pencaharian dengan
cara mengikuti pelatihan budidaya ikan kerapu. Peran fasilitator pelatihan
budidaya ikan kerapu dapat menghasilkan kopetensi yang mengakibatkan
meningkatnya pendapatan anggota kelompok Usaha Tani Bakti dapat membawa
perubahan dalam kehidupan mereka. Peningkatan pendapatan tersebut ditandai
dengan (1) kenaikan aset/ aliran masuk (2) operasi utama Berlanjut (3) Produk
Perusahaan (4) kenaikan ekuitas. Disarankan seharusnya fasilitator melakukan
pelatihan kembali tentang bagaimana mengolah ikan kerapu.
Penulis: MARATUS SHOLIHAH
Kode Jurnal: jppendidikandd160553