Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini
Abstract: Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan pendanaan penyelenggaraan pendidikan anak usia
dini dan besaran sumbangan dana dari masing-masing sumber. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus di delapan
kabupaten/kota. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian, yaitu
deskriptif kuantitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa: pertama, pendanaan
pendidikan anak usia dini umumnya masih bersumber dari pemerintah pusat dan
daerah. Namun, hal itu dirasakan masih belum mencukupi untuk biaya operasional
pendidikan anak usia dini. Selama ini, pemerintah daerah masih mengutamakan
program wajib belajar pendidikan dasar. Dana yang bersumber dari masyarakat dan
instansi/dunia usaha/industri masih terbatas dan tergantung pada kemampuan ekonomi
masyarakat dan kesediaan dari instansi/dunia usaha/industri. Dana yang
bersumber dari lembaga penyelenggara masih belum memadai, hal ini sangat
tergantung kemampuan ekonomi orangtua peserta didik. Kedua, bantuan dari
pemerintah dan sumbangan masyarakat/instansi terkait berupa uang, insentif
pendidik, dan alat permainan edukatif, buku, obat-obatan, dan pemeriksaan
kesehatan bagi peserta didik.
Keywords: pendidikan anak usia
dini, dana pendidikan, anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran
pendapatan dan belanja daerah
Penulis: Josepha Maria
Tedjawati
Kode Jurnal: jppendidikandd131666