Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pendanaan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan besaran sumbangan dana dari masing-masing sumber. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus di delapan kabupaten/kota. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian, yaitu deskriptif kuantitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa: pertama, pendanaan pendidikan anak usia dini umumnya masih bersumber dari pemerintah pusat dan daerah. Namun, hal itu dirasakan masih belum mencukupi untuk biaya operasional pendidikan anak usia dini. Selama ini, pemerintah daerah masih mengutamakan program wajib belajar pendidikan dasar. Dana yang bersumber dari masyarakat dan instansi/dunia usaha/industri masih terbatas dan tergantung pada kemampuan ekonomi masyarakat dan kesediaan dari instansi/dunia usaha/industri. Dana yang bersumber dari lembaga penyelenggara masih belum memadai, hal ini sangat tergantung kemampuan ekonomi orangtua peserta didik. Kedua, bantuan dari pemerintah dan sumbangan masyarakat/instansi terkait berupa uang, insentif pendidik, dan alat permainan edukatif, buku, obat-obatan, dan pemeriksaan kesehatan bagi peserta didik.
Keywords: pendidikan anak usia dini, dana pendidikan, anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah
Penulis: Josepha Maria Tedjawati
Kode Jurnal: jppendidikandd131666

Artikel Terkait :