PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 5 TAHUN 2005 BERKAITAN DENGAN PEMINDAHAN KENDARAAN BERMOTOR
Abstract: Penulisan ini
berjudul “Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2005
Berkaitan Dengan Pemindahan Kendaraan Bermotor”. Metode yang digunakan adalah
metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan fakta. Hasil penelitian menunjukan Dinas Perhubungan Kota Denpasar
mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan pemindahan kendaraan bermotor
dengan berpedoman pada Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, Peraturan Daerah
Kota Denpasar Nomor 28 Tahun 2001 tentang Penetapan Rambu-rambu Lalu Lintas,
Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Pada Ruas-ruas Jalan Tertentu
di Kota Denpasar, Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Retribusi Pemindahan Kendaraaan Bermotor di Jalan, dan SOP Nomor
194/007/DISHUB/2010. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemindahan
kendaraan bermotor di Kota Denpasar adalah kurangnya petugas, minimnya sarana
dan prasarana, tidak tersedianya tempat penyimpanan kendaraan dan masih
kurangnya kesadaran masyarakat. Dari hasil kajian dapat disimpulkan bahwa
pertama Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan mempunyai kewenangan
untuk melakukan pemindahan kendaraan yang parkir dipinggir jalan tidak pada
tempatnya. Kedua di dalam pelaksanaannya masih banyak kendala, seperti sarana
dan prasarana serta kurangnya kedisiplinan pengendara untuk parkir pada tempat
yang telah ditentukan.
Penulis: Ida Bagus Putra
Pratama, Ibrahim R, I Ketut Sudiarta
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd170084