PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PEMILU LEGISLATIF 2014 DI KOTA YOGYAKARTA
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan pengawasan terhadap
pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilu Legislatif 2014 yang dilaksanakan
oleh Panwaslu Kota Yogyakarta dan faktor-faktor yang menjadi penghambat
pelaksanaan serta upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Desainpenelitian
yang dipakai adalah deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah Ketua Panwaslu
Kota Yogyakarta beserta staff divisi pengawasan, staff divisi penindakan pelanggaran,
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Ketua Bawaslu DIY, Kepala Dalops DinasKetertiban
Kota Yogyakarta dan Panwascam Gondokusuman. Instrumen penelitian adalah
peneliti. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Pengujian keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Analisis data
penelitian menggunakan empat tahap yaitu, pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan
pelaksanaan pengawasan terhadap pemasangan APK oleh Panwaslu selama Pemilu
Legislatif 2014 di Kota Yogyakarta sudah sesuai dengan ketentuan pengawasan
dilihat dari indikator standar pengawasan, penilaian kegiatan, dan pengambilan
tindakan perbaikan. (1) Standar pengawasannya terpenuhi karena terdapat standar
yang baku dalam pengawasan pemasangan APK serta disepakati bersama antara pihak
pengawas dan pihak yang diawasi. (2) Penilaian kegiatan terhadap pemasangan APK
dilakukan secara rutin dan berjenjang pada setiap minggunya. (3)Pengambilan
Tindakan Perbaikan dalam upaya penertiban APK yang melanggar kurang maksimal
karena tidak dilakukan secara rutin. Hambatan yang dihadapi dalam melaksanakan
pengawasan pemasangan APK yaitu jumlah Panitia Pengawas Lapangan (PPL) tidak
memadai, tidak adanya anggaran penertiban, laporan Panwascam dan PPL yang
kurang up to date serta regulasi dirasa lemah. Sedangkan upaya untuk mengatasinya
yaitu pengecekan kembali oleh Panwaslu dan Panwascam, memasukkan agenda
penertiban ke anggaran rutin bulanan, dan melaksanakan tupoksi sesuai dengan regulasi
Penulis: FAHMI BRILIAN FUADI
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd151922