PELAKSANAAN ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PEGAWAI PEMERINTAH DAERAH (DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) STUDI PENELITIAN DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROPINSI DIY
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD)pegawai
Pemda DIY dan memahami faktor penghambat dalam pelaksanaan AKD yang dilakukanoleh
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi DIY bekerjasama dengan seluruh instansi
di Pemda DIY. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
kualitatif deskriptif.Subjek penelitian ini yaitu Kepala Sub Bidang
Pengembangan Karir di BKD Propinsi DIY, dan empat pegawai bagian pengembangan
pegawai yang bertugas melakukan analisis kebutuhandiklat. Instrumen penelitian
adalah peneliti dengan alat bantu pedoman wawancara. Teknikpengumpulan data
dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaankeabsahan
data menggunakan teknik triangulasi sumber dan metode. Teknik analisis datamenggunakan
empat tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikankesimpulan/verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD)
pegawai Pemda DIY yang dilakukan oleh BKD Propinsi DIY sudah berjalan sesuai peraturan
yang berlaku namun belum sesuai dengan teori pelaksanaan AKD yaitu analisis
padalevel organisasi, level jabatan atau pekerjaan, dan level individu. BKD
untuk tahun 2013 melakukan analisis pada level jabatan atau pekerjaan saja,
belum level individunya, sedangkanmulai tahun 2014 BKD melakukan analisis pada
level individu saja. Padahal ketiga level analisis tersebut saling berkaitan, jika ada salah
satu level yang tidak dilakukan maka hasil AKD kurang ideal. Namun, dalam
implementasinya BKD tahun 2014 hanya melakukan AKD pada level individu saja
karena keterbatasan biaya dan tim pelaksana AKD, sehingga hasil AKD tahun-tahun
sebelumnya dijadikan pedoman untuk pelaksanaan AKD tahun selanjutnya. Hambatan
dalam pelaksanaan AKD yaitu keterbatasan biaya, standar kompetensi pegawai
belum ditetapkan (masih dalam proses), instrumen berupa quesioner yang sudah
dibagikan kepada semua instansi di Pemda
DIY tidak terisi lengkap, dan pencermatan data tiap individu sulit dilakukan
karena banyaknya jumlah PNS Pemda DIY (7029 orang). Upaya yang dilakukan BKD
untuk mengatasihambatan ialah dengan memanfaatkan dana yang terbatas dan
menggunakan sarana prasarana yang ada dengan efisien untuk hasil yang maksimal.
Penulis: NUR HANUNGGRAH PERMATASARI
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd151962