PELAKSANAAN ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PEGAWAI PEMERINTAH DAERAH (DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) STUDI PENELITIAN DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROPINSI DIY
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD)pegawai
Pemda DIY dan memahami faktor penghambat dalam pelaksanaan AKD yang dilakukan oleh
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi DIY bekerjasama dengan seluruh instansi
di Pemda DIY. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
kualitatif deskriptif.Subjek penelitian ini yaitu Kepala Sub Bidang
Pengembangan Karir di BKD Propinsi DIY, dan empat pegawai bagian pengembangan
pegawai yang bertugas melakukan analisis kebutuhan diklat. Instrumen penelitian
adalah peneliti dengan alat bantu pedoman wawancara. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan
data menggunakan teknik triangulasi sumber dan metode. Teknik analisis data menggunakan
empat tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Analisis
Kebutuhan Diklat (AKD) pegawai Pemda DIY yang dilakukan oleh BKD Propinsi DIY
sudah berjalan sesuai peraturan yang berlaku namun belum sesuai dengan teori
pelaksanaan AKD yaitu analisis pada level organisasi, level jabatan atau
pekerjaan, dan level individu. BKD untuk tahun 2013 melakukan analisis pada
level jabatan atau pekerjaan saja, belum level individunya, sedangkanmulai
tahun 2014 BKD melakukan analisis pada level individu saja. Padahal ketiga
level analisis tersebut saling berkaitan, jika ada salah satu level yang tidak
dilakukan maka hasil AKD kurang ideal. Namun, dalam implementasinya BKD tahun 2014
hanya melakukan AKD pada level individu saja karena keterbatasan biaya dan tim
pelaksana AKD, sehingga hasil AKD tahun-tahun sebelumnya dijadikan pedoman
untuk pelaksanaan AKD tahun selanjutnya. Hambatan dalam pelaksanaan AKD yaitu
keterbatasan biaya, standar kompetensi pegawai belum ditetapkan (masih dalam proses), instrumen berupa quesioner yang
sudah dibagikan kepada semua instansi di Pemda DIY tidak terisi lengkap, dan
pencermatan data tiap individu sulit dilakukan karena banyaknya jumlah PNS Pemda
DIY (7029 orang). Upaya yang dilakukan BKD untuk mengatasi hambatan ialah
dengan memanfaatkan dana yang terbatas dan menggunakan sarana prasarana yang
ada dengan efisien untuk hasil yang maksimal.
Penulis: NUR HANUNGGRAH
PERMATASARI
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd151924