PELAKSANAAN ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PEGAWAI PEMERINTAH DAERAH (DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) STUDI PENELITIAN DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROPINSI DIY

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD)pegawai Pemda DIY dan memahami faktor penghambat dalam pelaksanaan AKD yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi DIY bekerjasama dengan seluruh instansi di Pemda DIY. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif.Subjek penelitian ini yaitu Kepala Sub Bidang Pengembangan Karir di BKD Propinsi DIY, dan empat pegawai bagian pengembangan pegawai yang bertugas melakukan analisis kebutuhan diklat. Instrumen penelitian adalah peneliti dengan alat bantu pedoman wawancara. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber dan metode. Teknik analisis data menggunakan empat tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) pegawai Pemda DIY yang dilakukan oleh BKD Propinsi DIY sudah berjalan sesuai peraturan yang berlaku namun belum sesuai dengan teori pelaksanaan AKD yaitu analisis pada level organisasi, level jabatan atau pekerjaan, dan level individu. BKD untuk tahun 2013 melakukan analisis pada level jabatan atau pekerjaan saja, belum level individunya, sedangkanmulai tahun 2014 BKD melakukan analisis pada level individu saja. Padahal ketiga level analisis tersebut saling berkaitan, jika ada salah satu level yang tidak dilakukan maka hasil AKD kurang ideal. Namun, dalam implementasinya BKD tahun 2014 hanya melakukan AKD pada level individu saja karena keterbatasan biaya dan tim pelaksana AKD, sehingga hasil AKD tahun-tahun sebelumnya dijadikan pedoman untuk pelaksanaan AKD tahun selanjutnya. Hambatan dalam pelaksanaan AKD yaitu keterbatasan biaya, standar kompetensi pegawai belum ditetapkan (masih  dalam proses), instrumen berupa quesioner yang sudah dibagikan kepada semua instansi di  Pemda DIY tidak terisi lengkap, dan pencermatan data tiap individu sulit dilakukan karena banyaknya jumlah PNS Pemda DIY (7029 orang). Upaya yang dilakukan BKD untuk mengatasi hambatan ialah dengan memanfaatkan dana yang terbatas dan menggunakan sarana prasarana yang ada dengan efisien untuk hasil yang maksimal.
Kata Kunci: Pelaksanaan, Analisis Kebutuhan Diklat (AKD)
Penulis: NUR HANUNGGRAH PERMATASARI  
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd151924

Artikel Terkait :