KEDUDUKAN GURU SEBAGAI PENDIDIK

Abstrak: Guru menjadi faktor yang menentukan mutu pendidikan karena guru berhadapan langsung dengan para peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Guru dalam menjalankan tugas profesionalnya mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan. Untuk itu, guru harus memiliki dan menguasai kompetensinya dan sekaligus mengetahui hak dan kewajibannya sehingga ia menjadi sosok guru yang betul-betul profesional. Guru berkewajiban membantu perkembangan anak menuju kedewasaan yang sesuai dengan ajaran Islam. Guru sebagai jabatan profesional yang dituntut memiliki keahlian khusus, untuk itu, guru harus diberikan hak-hak tertentu sehingga mereka dapat memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Guru profesional dituntut memiliki kompetensi-kompetensi khusus yang meliputi; paedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
KATA KUNCI: Guru, Pendidik, Hak dan Kewajiban, Kompetensi
Penulis: M. Yusuf Seknun
Kode Jurnal: jppendidikandd120591

Artikel Terkait :