KEDUDUKAN GURU SEBAGAI PENDIDIK
Abstrak: Guru menjadi faktor
yang menentukan mutu pendidikan karena guru berhadapan langsung dengan para
peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Guru dalam menjalankan tugas
profesionalnya mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan. Untuk itu,
guru harus memiliki dan menguasai kompetensinya dan sekaligus mengetahui hak
dan kewajibannya sehingga ia menjadi sosok guru yang betul-betul profesional.
Guru berkewajiban membantu perkembangan anak menuju kedewasaan yang sesuai
dengan ajaran Islam. Guru sebagai jabatan profesional yang dituntut memiliki
keahlian khusus, untuk itu, guru harus diberikan hak-hak tertentu sehingga
mereka dapat memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Guru profesional dituntut
memiliki kompetensi-kompetensi khusus yang meliputi; paedagogik, kepribadian,
sosial, dan profesional.
Penulis: M. Yusuf Seknun
Kode Jurnal: jppendidikandd120591