IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM MEWUJUDKAN TRANSPARASI DI PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi
Publik dalam mewujudkan transparansi di Pemerintah Kabupaten Sleman. Peneliti
menggunakan metode diskriptif kualitatif. Informan penelitian adalah Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi Sleman, staff Komisi Informasi Provinsi
DIY, dan masyarakat pengguna informasi di Kabupaten Sleman. Instrumen
penelitian adalah peneliti dengan alat bantu pedoman wawancara. Teknik
pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik
triangulasi sumber untuk mengecek keabsahan data. Analisis data dengan reduksi
data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan
implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam mewujudkan
transparansi di Pemerintah Kabupaten Sleman sudah cukup optimal dan sudah
membentuk PPID Sleman. Hambatan implementasi UU KIP di Pemkab Sleman adalah
masih kurangnya pengetahuan pejabat di tiap SKPD dan masyarakat tentang UU KIP.
Maka dari itu upaya Pemkab Sleman untuk mengatasinya adalah dengan
mensosialisasikan UU KIP ke pejabat Pemkab dan masyarakat Sleman.
Penulis: DION ANDY MUHAMMAD
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd151959