IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGADAAN TANAH DALAM PEMBANGUNAN TOL SEMARANG-SOLO (RUAS JALAN BAWEN-SALATIGA)
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan
Jalan Tol Semarang-Solo ruas Jalan Bawen-Salatiga serta untuk mengetahui
hambatan dan upaya mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk
pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo ruas Jalan Bawen-Salatiga.
Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif.
Subyek penelitian meliputi instansi yang menjadi pelaksana kebijakan pengadaan
tanah kota Salatiga serta masyarakat pemegang hak tanah di kecamatan Sidorejo
dan Tingkir. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara semi terstruktur,
observasi, dan dokumentasi. Teknik triangulasi sumber digunakan untuk mengecek
keabsahan data penelitian. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model
analisis interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan pengadaan tanah
berjalan lancar, pemegang hak tanah bersedia mengikuti prosedur yang ada.
Dibalik kelancaran implementasi pengadaan tanah ini juga muncul kendala pada
proses musyawarah yang susah mencapai mufakat. Persoalan tersebut menyebabkan
proses pelaksanaan pembebasan lahan menjadi tertunda. Faktor pendukung implementasi kebijakan pengadaan tanah
menurut Edward III yaitu sumber daya
manusia maupun sumber daya anggaran serta kewenangan yang memadai, adanya sikap
dukungan positif implementor kebijakan dan efisiensi birokrasi. Faktor
penghambat implementasi kebijakan pengadaan tanah yaitu komunikasi yang tidak
dilakukan secara rutin sumber daya peralatan yang masih terbatas.
Penulis: DIAN AYU NOVIANTY
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd141604