IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (e-KTP) DI KECAMATAN GONDOKUSUMAN KOTA YOGYAKARTA

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses implementasi kebijakan KTP elektronik (e-KTP) di Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta,  mengetahui faktor-faktor yang mendorong dan menghambat implementasi tersebut serta mengetahui penerapan asas-asas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pelayanan program e-KTP tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data didasarkan pada criterion-based selection yaitu pengumpulan data yang dilakukan melalui sumber-sumber data yang mewakili informasi tentang implementasi kebijakan e-KTP di Kecamatan Gondokusuman. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Analisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi waktu. Adapun teknik analisis data menggunakan model interaktif.
Implementasi program e-KTP di Kecamatan Gondokusuman dilaksanakan dengan baik sesuai dengan petunjuk dan ketentuan dalam kebijakan e-KTP. Pelaksanan program terlaksana dengan lancar tanpa kendala berarti yang mengganggu penyelenggaraan pelayanan. Proses implementasi dimulai dari pelaksanaan koordinasi dan sosialisasi; penyiapan sumberdaya manusia, peralatan, sarana dan prasarana; pemanggilan penduduk wajib KTP; pelaksanaan pelayanan perekaman data  penduduk wajib KTP, dan akan diakhiri dengan pelaksanaan pembagian hasil cetak e-KTP. Faktor pendorong keberhasilan implementasi program e-KTP di Kecamatan Gondokusuman yaitu komunikasi dilakukan dengan jelas dan konsisten antar pelaksana kebijakan serta sasaran kebijakan, sumberdaya dialokasikan secara memadai, disposisi positif implementor kebijakan dan efisiensi birokrasi. Disamping itu didukung pula oleh kebijakan pendukung yang efektif, motivasi pihak kecamatan dan karakteristik positif penduduk. Faktor penghambat keberhasilan yaitu informasi yang disampaikan melalui sosialisasi secara langsung tidak mencapai ke seluruh lapisan masyarakat, keterlambatan distribusi perangkat dan keterbatasan kapasitas perangkat serta faktor kekecewaan penduduk, domisili dan ketepatan waktu penduduk. Kecamatan Gondokusuman memberikan pelayanan dalam pelaksanaan program e-KTP secara transparan, akuntabel, kondisional, partisipatif dan menjunjung kesamaan hak.
Kata Kunci: Implementasi, kebijakan, e-KTP
Penulis: MARTINO
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd120153

Artikel Terkait :