IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (e-KTP) DI KECAMATAN GONDOKUSUMAN KOTA YOGYAKARTA
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui proses implementasi kebijakan KTP elektronik (e-KTP)
di Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta,
mengetahui faktor-faktor yang mendorong dan menghambat implementasi
tersebut serta mengetahui penerapan asas-asas pelayanan publik dalam
penyelenggaraan pelayanan program e-KTP tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data
didasarkan pada criterion-based selection yaitu pengumpulan data yang dilakukan
melalui sumber-sumber data yang mewakili informasi tentang implementasi
kebijakan e-KTP di Kecamatan Gondokusuman. Teknik pengumpulan data penelitian
ini menggunakan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Analisis
menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan pemeriksaan keabsahan
data menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi waktu. Adapun teknik
analisis data menggunakan model interaktif.
Implementasi program e-KTP di Kecamatan Gondokusuman dilaksanakan dengan
baik sesuai dengan petunjuk dan ketentuan dalam kebijakan e-KTP. Pelaksanan
program terlaksana dengan lancar tanpa kendala berarti yang mengganggu
penyelenggaraan pelayanan. Proses implementasi dimulai dari pelaksanaan
koordinasi dan sosialisasi; penyiapan sumberdaya manusia, peralatan, sarana dan
prasarana; pemanggilan penduduk wajib KTP; pelaksanaan pelayanan perekaman
data penduduk wajib KTP, dan akan
diakhiri dengan pelaksanaan pembagian hasil cetak e-KTP. Faktor pendorong
keberhasilan implementasi program e-KTP di Kecamatan Gondokusuman yaitu
komunikasi dilakukan dengan jelas dan konsisten antar pelaksana kebijakan serta
sasaran kebijakan, sumberdaya dialokasikan secara memadai, disposisi positif
implementor kebijakan dan efisiensi birokrasi. Disamping itu didukung pula oleh
kebijakan pendukung yang efektif, motivasi pihak kecamatan dan karakteristik
positif penduduk. Faktor penghambat keberhasilan yaitu informasi yang
disampaikan melalui sosialisasi secara langsung tidak mencapai ke seluruh
lapisan masyarakat, keterlambatan distribusi perangkat dan keterbatasan
kapasitas perangkat serta faktor kekecewaan penduduk, domisili dan ketepatan
waktu penduduk. Kecamatan Gondokusuman memberikan pelayanan dalam pelaksanaan
program e-KTP secara transparan, akuntabel, kondisional, partisipatif dan
menjunjung kesamaan hak.
Penulis: MARTINO
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd120153