IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE DALAM PENERBITAN IZIN PENYELENGGARAAN REKLAME DI KABUPATEN BADUNG

Abstrak: Karya ilmiah ini berjudul Implementasi Good Governnce Dalam Penerbitan Izin Penyelenggaraan Reklame Di Kabupaten Badung. Adapunpermasalahan yang diangkat adalah bagaimana penerapan prinsip-prinsip goodgovernance oleh pemerintah daerah Kabupaten Badung dalam proses penyelenggaraan reklame dan apa akibat hukum bagi penyelenggara reklame yang melanggar aturan dalam penyelenggaraan reklame di wilayah Kabupaten Badung. Metode penulisan yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah metode empiris. Pemerintah Kabupaten Badung berdasarkan kewenangannya membuat produk perundang-undangan yang mengatur setiap penyelenggaraan reklame. Apabila merujuk pada indikator dari prinsip good governance, Kabupaten Badung telah melaksanakan prinsip akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan kepastian hukum walaupun dalam prakteknya tidak terlaksana secara optimal karena kendala-kendala. Akibat hukum yang diterima penyelenggara reklame apabila melanggar aturan dalam penyelenggaraan reklame, maka akan dikenakan sanksi berupa sanksi denda atau pidana kurungan, atau pencabutan Izin Penyelenggaraan Reklame hingga penbongkaran reklame.
Kata Kunci: Implementasi, Kepemerintahan Yang Baik, Izin, Reklame
Penulis: I Putu Martha Kresna Raditya
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd170086

Artikel Terkait :