Diversifikasi Kurikulum dalam Kerangka Desentralisasi Pendidikan
ABSTRAK: Tujuan artikel ini
untuk mengkaji khasanah pengembangan diversifikasi kurikulum ditinjau dari
domain desentralisasi pendidikan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pertama, dari
sisi peraturan perundang-undangan yang berlaku terdapat ketentuan yang mengikat
semua pihak bahwa daerah dimungkinkan dapat berperan dalam pengembangan
diversifikasi kurikulum yang disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan dan
potensinya. Kedua, konten diversifikasi kurikulum dapat dimulai dari ide,
perancangan, implementasi dan evaluasi kurikulum yang cakupannya mulai dari
penataan struktur, pemilihan bahan kajian yang esensial baik secara utuh maupun
merupakan penjabaran dari standar yang ada. Ketiga, dengan memandang bidang
pekerjaan pengembangan diversifikasi kurikulum sebagai wilayah garapan yang
tidak sederhana diperlukan tenaga pengembang yang profesional, yang berarti tim
tidak mungkin bekerja sendiri agar tugas-tugas tim menjadi lebih memadai,
efisien, dan efektif. Keempat, dari kesiapan sumber daya manusia daerah
dianggap cukup berpengalaman dalam mengembangkan diversifikasi kurikulum.
Kelima, bahwa diversifikasi kurikulum masih memerlukan beragam regulasi sebagai
dasar bagi tim pengembang untuk melaksanakan tugasnya. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa diversifikasi kurikulum merupakan kebijakan yang telah
diberlakukan untuk mendorong keberagaman berkembang secara terus menerus tanpa
menafikan tujuan pendidikan nasional.
Penulis: Sutjipto
Kode Jurnal: jppendidikandd152534