ANALISIS KEBIJAKAN LOAN TO VALUE SEBAGAI USAHA MEMINIMALISIR KREDIT BERMASALAH DALAM PENYALURAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (STUDI KASUS PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG KEDIRI)
ABSTRAK: Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui penerapan kebijakan loan to value (LTV) sebagai usaha
meminimalisir kredit bermasalah serta mengetahui tindakan untuk mengatasinya
dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Jenis penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan menggunakan
pendekatan studi kasus. Loan to value merupakan rasio antara nilai kredit yang
dapat diberikan bank terhadap nilai agunan berupa properti pada saat pemberian
kredit. Kebijakan Bank Indonesia memperkenalkan aturan baru ini untuk
memperhatikan prinsip kehati-hatian kredit. Namun, dalam praktiknya penyaluran
kredit tidak dapat berjalan dengan lancar karena berbagai faktor, salah satunya
kredit bermasalah. Penelitian ini untuk mengetahui penerapan kebijakan loan to
value untuk kredit pemilikan rumah pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Kantor Cabang Kediri. Pada tahun 2015 Bank Indonesia melakukan perubahan dengan
memberikan pelonggaran terhadap rasio loan to value sebesar 10% sesuai dengan
Peraturan Bank Indonesia No. 17/10/PBI/2015. Berdasarkan hasil perhitungan
dengan adanya pelonggaran rasio loan to value, berdampak pada penurunan
penyaluran fasilitas KPR yang disalurkan, dan diikuti dengan penurunan tingkat
non performing loan (NPL) yang dihasilkan.
Penulis: Intan Wulandari,
Muhammad Saifi, Devi Farah Azizah
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160993