ANALISIS KEBIJAKAN LOAN TO VALUE SEBAGAI USAHA MEMINIMALISIR KREDIT BERMASALAH DALAM PENYALURAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (STUDI KASUS PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG KEDIRI)

ABSTRAK: Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan kebijakan loan to value (LTV) sebagai usaha meminimalisir kredit bermasalah serta mengetahui tindakan untuk mengatasinya dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Loan to value merupakan rasio antara nilai kredit yang dapat diberikan bank terhadap nilai agunan berupa properti pada saat pemberian kredit. Kebijakan Bank Indonesia memperkenalkan aturan baru ini untuk memperhatikan prinsip kehati-hatian kredit. Namun, dalam praktiknya penyaluran kredit tidak dapat berjalan dengan lancar karena berbagai faktor, salah satunya kredit bermasalah. Penelitian ini untuk mengetahui penerapan kebijakan loan to value untuk kredit pemilikan rumah pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Kediri. Pada tahun 2015 Bank Indonesia melakukan perubahan dengan memberikan pelonggaran terhadap rasio loan to value sebesar 10% sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 17/10/PBI/2015. Berdasarkan hasil perhitungan dengan adanya pelonggaran rasio loan to value, berdampak pada penurunan penyaluran fasilitas KPR yang disalurkan, dan diikuti dengan penurunan tingkat non performing loan (NPL) yang dihasilkan.
Kata kunci: Kebijakan Bank Indonesia,Loan To Value,Prinsip Kehati-hatian
Penulis: Intan Wulandari, Muhammad Saifi, Devi Farah Azizah
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160993

Artikel Terkait :