TRADISI ZIARAH KUBUR DALAM MASYARAKAT MELAYU KUANTAN
Abstract: Ziarah kubur adalah
kunjungan ke tempat pemakaman umum/ pribadi yang dilakukan secara individu atau
kelompok, dengan tujuan mendoakan saudara atau keluarga yang telah meninggal
dunia supaya diberikan kedudukan atau posisi yang layak di sisi Allah SWT. Pada
permulaan Islam, Nabi SAW melarang keras umatnya untuk ziarah kubur dikarenakan
masih lemahnya iman. Beliau takut jika umatnya menjadikan kuburan sebagai suatu
benda keramat, seperti meminta sesuatu kepada kuburan, sehingga akan
menjatuhkan diri kepada perbuatan syirik, atau hal lain yang ditakutkan beliau
seperti berziarah ke makam sambil meratap di atasnya. Namun seiring semakin
mantapnya akidah Islam, akhirnya ziarah ke makam diperbolehkan oleh Nabi SAW.,
yaitu dengan tujuan semata-mata mendoakan orang-orang yang telah mendahului
kita di makam yang ada di lokasi tersebut. Dari kegiatan ziarah kibur ini, bila
dilihat dari perspektif Islam, ternyata terkandung nilai-nilai yang positif
seperti nilai akidah, akhlak, dan ibadah. Selain itu, juga bisa membuat
pelakunya semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT., semakin yakin dan kuat
keimanannya untuk mencari amal sebanyak mungkin menghadapi kematian. Kegiatan
ini juga dapat mempererat tali silaturrahim di antara sesama muslim
Penulis: Jamaluddin
Kode Jurnal: jpantropologidd140122