TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG PELAKSANAAN PEMBAGIAN WARISAN DALAM ADAT LAMPUNG
Abstrak: Hukum kewarisan
merupakan salah satu bagian dari hukum perdatasecara keseluruhan dan merupakan
bagian terkecil dari hukumkekeluargaan. Hukum kewarisan sangat erat kaitannya
denganruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia pasti akan mengalami
peristiwa hukum yang dinamakan kematian. Dalam masyarakat pembagian warisan
berbeda-beda baik yang menggunakan pembagian warisan menurut ajaran Islam dan
maupun yang membagi warisan sesuai dengan adat istiadat atau kebiasaan dalam
suatumasyarakat. Seperti halnya dengan masyarakat adat Lampung yang membagi
warisan sesuai dengan adat Lampung yaitu mengutamakananak laki-laki tertua yang
mendapatkan warisan paling banyakdibandingkan saudara-saudara yang lainnya.
Sedangkan warisan bagi saudara-saudaranya yang lain diberikan atas kebijakan
anak laki-laki tersebut. Anak laki-laki tertua mendapatkan harta warisan paling
banyak dibandingkan saudara-saudaranya yang lainnyaadalah karena dalam adat
Lampung anak laki-laki tertua akan menjadipengganti ayahnya sepeninggalan
ayahnya dalam hal urusan rumahtangga maupun urusan urusan adat.
Penulis: Suhairi dan Heti
Susanti
Kode Jurnal: jphukumdd160988