STUDI KITAB TAFSIR AL-MUNIR KARYA WAHBAH AL-ZUHAILI DAN CONTOH PENAFSIRANNYA TENTANG PERNIKAHAN BEDA AGAMA
Abstrak: Dalam artikel ini,
penulis mendiskusikan salah satu produktafsir al-Qur’an mutakhir, Tafsir
al-Munir fi al-‘Aqidah waal-Syari’at wa al-Manhaj atau yang lebih dikenal
dengan sebutan Tafsir al-Munir karya Wahbah al-Zuhaili (1932-2015 M), seorang
ulama popular dari Syria. Dalam karyaini, ia berusaha mempertahankan mata
rantai tafsir klasik untuk diintegrasikan ke dalam wacana tafsir kontemporer.Hal
ini dikarenakan adanya pandangan yang menyudutkantafsir klasik yang dianggap
tidak mampu lagi menawarkansolusi terhadap problematika umat. Oleh karena itu,
al-Zuh aili dalam karyanya ini mencoba mengawinkan keduanya;gaya tafsir klasik
yang dikemas dengan bahasa kontemporer dengan metode yang konsisten sesuai
dengan perkembanganzaman. Untuk mengetahui salah satu isi penafsirannya, disini
penulis akan membahas ayat tentang hukum pernikahan beda agama, antara orang
Muslim dengan non-Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Tema ini dipilih
karena ia merupakan fenomena terkini yang tentu saja banyak menimbulkan kontroversi
di kalangan ulama dan pakar hukum Islam, di samping latar belakang al-Zuhaili
sendiri sebagai pakar dalam bidang ilmu fiqh.
Penulis: Baihaki
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd160074