STUDI KITAB TAFSIR AL-MUNIR KARYA WAHBAH AL-ZUHAILI DAN CONTOH PENAFSIRANNYA TENTANG PERNIKAHAN BEDA AGAMA

Abstrak: Dalam artikel ini, penulis mendiskusikan salah satu produktafsir al-Qur’an mutakhir, Tafsir al-Munir fi al-‘Aqidah waal-Syari’at wa al-Manhaj atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tafsir al-Munir karya Wahbah al-Zuhaili (1932-2015 M), seorang ulama popular dari Syria. Dalam karyaini, ia berusaha mempertahankan mata rantai tafsir klasik untuk diintegrasikan ke dalam wacana tafsir kontemporer.Hal ini dikarenakan adanya pandangan yang menyudutkantafsir klasik yang dianggap tidak mampu lagi menawarkansolusi terhadap problematika umat. Oleh karena itu, al-Zuh aili dalam karyanya ini mencoba mengawinkan keduanya;gaya tafsir klasik yang dikemas dengan bahasa kontemporer dengan metode yang konsisten sesuai dengan perkembanganzaman. Untuk mengetahui salah satu isi penafsirannya, disini penulis akan membahas ayat tentang hukum pernikahan beda agama, antara orang Muslim dengan non-Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Tema ini dipilih karena ia merupakan fenomena terkini yang tentu saja banyak menimbulkan kontroversi di kalangan ulama dan pakar hukum Islam, di samping latar belakang al-Zuhaili sendiri sebagai pakar dalam bidang ilmu fiqh.
Kata kunci: Wahbah al-Zuhaili, Tafsir al-Munir, pernikahan beda agama
Penulis: Baihaki
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd160074

Artikel Terkait :