Pusat Komunitas dan Kontestasi Memori Kolektif: Studi Kasus Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kenanga di Cideng, Jakarta Pusat
Abstract: Pusat komunitas
adalah ruang publik bagi komunitas untuk melakukan aktivitas sosial,
berinteraksi, rekreasi, dan menyalurkan hobinya yang dalam beberapa kasus dapat
menanggulangi permasalahan sosial. Beberapa kajian membahas aspek fungsional
pusat komunitas dari segi pelayanan sosial karena manfaat fungsionalnya, tetapi
pembahasan mengenai pusat komunitas tidak dapat dilihat dari pelayanan sosial
saja. Tulisan ini melihat pusat komunitas, melalui studi kasus RPTRA Kenanga,
Cideng, Jakarta Pusat, memiliki aspek disfungsional yang menimbulkan
eksklusivitas melalui kontestasi memori kolektif antara Pemerintah dan
Masyarakat. Dengan menggunakan kerangka analisis yang mengacu pada konsep ruang
publik dan memori kolektif, tulisan ini melihat perubahan sebelum adanya pusat
komunitas yang berupa kepemilikan privat dan setelah adanya pusat komunitas
yang membentuk memori kolektif baru berupa kepemilikan publik. Dari studi kasus
di RPTRA Kenanga, tulisan ini menunjukkan bahwa pembentukan memori kolektif
baru menyebabkan kontestasi memori kolektif antara negara (pemerintah provinsi
DKI Jakarta)dan masyarakat (warga sekitar RPTRA Kenanga) yang kemudian
menimbulkan eksklusivitas di ruang publik tersebut.
Penulis: Riena Juliannisa
Surayuda
Kode Jurnal: jpsosiologidd160347