Pusat Komunitas dan Kontestasi Memori Kolektif: Studi Kasus Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kenanga di Cideng, Jakarta Pusat

Abstract: Pusat komunitas adalah ruang publik bagi komunitas untuk melakukan aktivitas sosial, berinteraksi, rekreasi, dan menyalurkan hobinya yang dalam beberapa kasus dapat menanggulangi permasalahan sosial. Beberapa kajian membahas aspek fungsional pusat komunitas dari segi pelayanan sosial karena manfaat fungsionalnya, tetapi pembahasan mengenai pusat komunitas tidak dapat dilihat dari pelayanan sosial saja. Tulisan ini melihat pusat komunitas, melalui studi kasus RPTRA Kenanga, Cideng, Jakarta Pusat, memiliki aspek disfungsional yang menimbulkan eksklusivitas melalui kontestasi memori kolektif antara Pemerintah dan Masyarakat. Dengan menggunakan kerangka analisis yang mengacu pada konsep ruang publik dan memori kolektif, tulisan ini melihat perubahan sebelum adanya pusat komunitas yang berupa kepemilikan privat dan setelah adanya pusat komunitas yang membentuk memori kolektif baru berupa kepemilikan publik. Dari studi kasus di RPTRA Kenanga, tulisan ini menunjukkan bahwa pembentukan memori kolektif baru menyebabkan kontestasi memori kolektif antara negara (pemerintah provinsi DKI Jakarta)dan masyarakat (warga sekitar RPTRA Kenanga) yang kemudian menimbulkan eksklusivitas di ruang publik tersebut.
Keywords: urban policy, community center, public space, collective memory, contestation
Penulis: Riena Juliannisa Surayuda
Kode Jurnal: jpsosiologidd160347

Artikel Terkait :