POTENSI ZAKAT MENJADI BAGIAN KEUANGAN NEGARA (STUDI ANALISIS REGULASI KEMUNGKINAN MASUKNYA ZAKAT MENJADI BAGIAN DARI PENERIMAAN DAN PENGELUARAN NEGARA)
ABSTRACT: Zakat merupakan
kewajiban setiap umat Islam dalam menjalankan ibadahnya. Di Indonesia hingga
dewasa ini, pengelolaan zakat tidak menjadi bagian dari keuangan negara.
Sementara itu, zakat memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Studi ini membahas mengenai kemungkinan adanya ruang
bagi zakat untuk masuk menjadi bagian dari keuangan negara ditinjau dari
regulasi (peraturan perundang-undangan) yang ada. Pembahasan dilakukan dengan
menganalisis dan menghubungkan antarketentuan dalam peraturan perundangan yang
terkait. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa peraturan perundangan di bidang
keuangan negara membuka ruang bagi masuknya zakat sebagai bagian keuangan
negara. Bahkan, peraturan perundangan yang ada juga sudah memberikan panduan
seperti apa mekanisme yang dapat dijalankan apabila kebijakan masuknya zakat ke
dalam keuangan negara diambil oleh Pemerintah.
Penulis: Achmat Subekan
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd160029