POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH DALAM RANGKA PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Abstrak: Tuntutan untuk
meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) semakin besar, berbarengan dengan
semakin banyaknya pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah
daerah. Transfer keuangan yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah melalui dana perimbangan jumlahnya relatif memadai dalam
rangka pelaksanaan otonomi daerah, walaupun begitu pemerintah daerah diharuskan
lebih kreatif untuk menggali secara maksimal sumber pembiayaan daerah yang
potensial, karena hal ini sangat membantu meningkatkan akuntabilitas dan
keleluasaan dalam penggunaan APBD. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa penerimaan PAD terdiri dari pajak daerah,
retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta
lain-lain PAD yang sah dan pelaksanaan pemungutannya dilakukan oleh unit kerja
atau dinas-dinas terkait.
Penulis: Irfan Khairul Umam
Kode Jurnal: jpantropologidd140148