Pendidikan di era otonomi daerah
Abstract: Seiring dengan
terjadinya perubahan sistem politik Indonesia dari sentralisasi ke
desentralisasi, sistem pengelolaan pendidikan pun mengalami perubahan. Secara
yuridis, perubahan tersebut tekah dilegalkan dengan berbagai peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Semangat desentralisasi pendidikan yang utama
adalah memberikan kesempatan lebih luas kepada otoritas daerah untuk melakukan
inovasi dan memanfaatkan keunggulan lokal dalam penyelenggaraan pendidikan.
Meski demikian, di samping banyaknya hal-hal positif yang diperoleh dari
desentralisasi pendidikan, sejumlah hal yang tidak menguntungkan pun terjadi.
Oleh sebab itu, perlu kajian lebih lanjut dan lebih mendalam mengenai
efektivitas penyelenggaraan pendidikan dengan pola desentralisasi.
Penulis: Muhammad Zuhdi
Kode Jurnal: jpkomunikasidd120155